SUKABUMISATU.com — Lingkungan instansi pemerintah yang idealnya menjadi tempat belajar aman bagi para peserta didik, justru kembali ternoda oleh dugaan kasus kekerasan seksual. Seorang pria berinisial TIP resmi dijemput dan diboyong ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.38 WIB.
Penjemputan ini menjadi babak baru atas dugaan perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang siswi kelas XI SMK saat menjalankan tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Buntut Laporan Sekolah
Langkah hukum ini diambil setelah pihak sekolah menolak tinggal diam. Kepala Sekolah berinisial N mengonfirmasi bahwa pihaknya yang memboyong kasus ini ke meja polisi demi mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak didiknya.
N menjelaskan, aduan awal mula datang dari laporan Ketua Panitia Praktik Kerja Industri (Prakerin) sekolah. Setelah melakukan klarifikasi internal, pihak sekolah mendapati indikasi kuat adanya tindakan amoral yang menyasar siswinya.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ujar N saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Langkah tegas sekolah melapor ke kepolisian menegaskan bahwa ruang edukasi—termasuk program magang kerja—tidak boleh ditoleransi dari tindakan predatoris.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.
Kepolisian Lakukan Pendalaman
Tiba di Mapolres Sukabumi, TIP langsung diarahkan ke ruang PPA untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum berjalan untuk mengusut tuntas dugaan perlakuan pelecehan ganda—verbal dan fisik—tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan adanya laporan serta penanganan perkara yang melibatkan oknum di lingkungan instansi pemerintahan daerah tersebut.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” tegas Dudi.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum TIP maupun penentuan pasal dugaan tindak pidana masih bergantung pada hasil pendalaman penyidik PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Publik kini menanti ketegasan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih, demi menjamin keamanan para pelajar yang sedang menimba pengalaman di instansi publik.
Reporter: Arismanto
Editor: Demi Pratama Adiputra












