SUKABUMISATU.COM – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, jadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat. Nama Jalil jadi satu di antara bacaleg Demokrat lain yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/5/2023).
Sekretaris DPD Partai Demokrat, Saepulloh, membenarkan nama Jalil Abdillah masuk ke dalam daftar bacaleg yang didaftarkan partainya. Jalil didaftarkan untuk mengisi komposisi bacaleg di daerah pemilihan (Dapil) Sukabumi 3 (.
“Sudah didaftarkan. Masuk bacaleg di Dapil 3,” ujar politisi yang akrab disapa Badot tersebut dikonfirmasi sukabumisatu.com.
Senada dengan Saepulloh, Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha, juga membenarkan informasi itu. Kendati demikian, Iman belum mau bicara lebih mendalam terkait pendaftaran Jalil Abdillah sebagai bacaleg di partainya.
“Ya insya Alah. Udah lah (sudah didaftarkan) pasti,” singkat Iman.
Jalil Abdillah adalah Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi yang terpilih pada Pileg 2019. Mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi ini lolos ke Jajaway dengan perolehan 4.904 suara dari Dapil Sukabumi 3.
Dikonfirmasi terpisah, Jalil Abdillah, mengatakan pencalonannya di Partai Demokrat masih dipertimbangkan. Soal pendaftaran ke KPU, jalil mengaku belum mendapatkan informasi.
“Belum ada info ke saya juga, coba konfirmasi ke Demokrat langsung,” singkat Jalil.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, mengatakan partainya sedang memproses peralihan antar waktu (PAW) terhadap Jalil Abdillah.
“Kang Jalil tidak mencalonkan lagi di PAN, keanggotaan beliau sebagai Anggota DPRD kini sedang dalam proses PAW, kami juga masih menunggu hasilnya,” tutur Budi.
Budi mengatakan, Jalil sudah memberikan surat pernyataan yang menyatakan dirinya tidak akan kembali mencalonkan sebagai anggota legislatif melalui PAN.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan PAW terhadap Jalil yang kini sedang diproses di DPP PAN.
“Sesuai dengan peraturan partai nomor 3 tahun 2022, ketika tidak mencalonkan lagi maka partai akan melakukan PAW,” tukas Budi.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor