Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Persetujuan Bersama Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan APBD 2025

SUKABUMISATU.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan ini menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Hadiri Upacara Hardiknas, Ketua DPRD Berkomitmen Untuk Terus Mendorong Penguatan Sektor Pendidikan Melalui Anggaran dan Kebijakan

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi dari fraksi dan komisi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses evaluasi hingga Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Dukungan Penuh untuk PSA, Hamzah Gurnita: Penanganan Bencana Tanggung Jawab Semua Pihak

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *