SUKABUMISATU.com – Palabuhanratu menjadi ibu kota Kabupaten Sukabumi sejak tanggal 27 Juli 1998. Pemindahan ibu kota kabupaten ini digagas Wakil Bupati Ucok Maulana Haris 26 tahun lalu.
Namun, alih-alih menghadirkan pelayanan publik yang efektif, kehadiran kantor pemerintahan di wilayah selatan ini justru dinilai boros anggaran, tidak efisien, dan belum mampu membangun kultur birokrasi yang produktif. Fakta itulah yang disorot oleh tokoh pemekaran Sukabumi, Ir. Aden Syaripudin, saat ditemui di sela forum diskusi tentang arah pembangunan kawasan selatan Jawa Barat.
Dalam pandangan Aden, keputusan memindahkan pusat pemerintahan dari kota Sukabumi ke Pelabuhan Ratu sejak awal tak berlandaskan kajian matang. Ia menyebut, langkah tersebut bukan sekadar soal syahwat politik atau ketidakpuasan sektoral, melainkan keliru secara prinsip tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Otonomi Daerah.
“Landasan undang-undang jelas, pusat penyelenggaraan pemerintahan itu harus berada di lokasi yang representatif, strategis, dan mampu mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Kalau Palabuhanratu tetap dipertahankan, konsekuensinya anggaran habis hanya untuk biaya operasional pemerintahan. Sangat tidak layak,” tegas Aden.
Selama lebih dari satu dekade berjalan, berbagai catatan kegagalan di Palabuhanratu terus bermunculan. Mulai dari efektivitas pelayanan publik yang rendah, budaya kerja ASN yang jauh dari produktif, hingga pembangunan infrastruktur pemerintahan yang tak kunjung rampung. Banyak kantor dinas masih tersebar di kawasan utara Sukabumi, sementara Palabuhanratu hanya jadi semacam simbol pusat pemerintahan yang sepi aktivitas.
“Pejabat-pejabat itu malas ke Palabuhanratu. Rata-rata jam 10 baru sampai kantor, ngopi dulu, baru jam 11 pegang laptop. Jam 1, jam 2 sudah cari bis atau mobil pulang takut kemalaman sampai rumah. Kalau dihitung, dalam sehari mereka hanya kerja efektif tiga jam. Gimana pelayanan mau maksimal?” ungkap Aden blak-blakan.

Lebih dari sekadar kritik, Aden juga menawarkan solusi konkret. Menurutnya, opsi terbaik adalah menarik kembali pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi ke kawasan utara — ke lokasi semula di sekitar Cibadak atau Cisaat. Sementara Pelabuhan Ratu bisa diarahkan menjadi kota administratif berbasis minapolitan sesuai konsep pengembangan kawasan pesisir selatan Jawa Barat.
“Infrastruktur di Palabuhanratu enggak ada yang dibuang. Tinggal dialihfungsikan untuk mendukung kota administratif kelautan dan perikanan. Itu sudah sesuai dengan SK Gubernur soal pemerataan wilayah strategis di Jawa Barat,” jelasnya.
Aden juga menyentil wacana pemekaran daerah baru yang terus bergulir. Ia menilai, prioritas saat ini adalah mendorong terbentuknya Kabupaten Jampang Selatan, bukan sekadar memperbanyak usulan DOB tanpa arah yang jelas. Sedangkan untuk Kota Sukabumi, ia mengusulkan opsi likuidasi, mengingat kultur sosial dan ekonominya yang kini senada dengan kawasan industri Sukabumi Utara.
“Kota Sukabumi kalau dipertahankan terus jadi duri dalam daging. Kalau kulturnya sama, sektor ekonominya sama, lebih baik dilebur jadi satu dalam Kabupaten Sukabumi. Supaya lebih simpel, pelayanan lebih terintegrasi, enggak usah terus-menerus tawar-menawar,” ujar Aden.
Wacana pemindahan pusat pemerintahan ini, menurut Aden, harus dikawal oleh tim yang kredibel, punya komitmen kuat, dan memahami betul peta politik serta kepentingan strategis di Sukabumi. Ia berharap, ke depan tak ada lagi keputusan penting yang lahir tanpa kajian mendalam, agar kepentingan masyarakat tak terus dikorbankan oleh kepentingan politik sesaat.
“Hari ini tugas kita verifikasi dan filtrasi. Siapa saja yang layak masuk ke tim pemekaran, siapa yang cuma cari panggung. Karena ini soal masa depan Sukabumi, jangan sampai terjebak syahwat politik tanpa konsep,” pungkasnya. (Redaksi)










