SUKABUMISATU.com – Di balik rencana manis Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk memperluas wilayah administrasi dengan menggabungkan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi, tersimpan aroma politik yang kental. Langkah yang disebutnya demi pemerataan pembangunan itu, justru memantik tudingan “keserakahan” dan “ambisi pribadi” dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam forum resmi di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ayep Zaki mengklaim seluruh kajian teknis rampung. Ia tinggal menunggu lampu hijau dari provinsi untuk menggeser batas administrasi kota.
“Perluasan wilayah bukan sekadar menambah luas peta, tapi langkah strategis membuka ruang bagi industri, pariwisata, dan sektor strategis lain demi pertumbuhan ekonomi kota,” ujar Ayep, penuh percaya diri.
Namun di balik retorika pembangunan itu, rencana Ayep langsung berbenturan dengan kepentingan strategis Kabupaten Sukabumi yang sejak puluhan tahun berjuang membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara. Proses ini sudah disetujui DPD RI dan pemerintah provinsi, hanya tertahan moratorium dari pemerintah pusat.
—
Benturan Visi: Kota Perluas, Kabupaten Memekar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, menilai rencana Ayep Zaki tidak etis dan mengganggu proses panjang yang sudah diperjuangkan banyak pihak.
“Ini bentuk keserakahan. Kabupaten Sukabumi sudah berproses jauh sebelum Pangandaran terbentuk. Tinggal selangkah lagi, kini justru diganggu ambisi seorang wali kota,” tegas Andri kepada Sukabumisatu.com.
Kabupaten Sukabumi adalah wilayah terluas di Jawa Barat, bahkan kedua di Jawa–Bali setelah Banyuwangi. Bagi para pengusung DOB, pemekaran adalah solusi mempercepat pembangunan wilayah utara yang selama ini merasa termarjinalkan.
—
Motif Politik di Balik Ambisi
Sumber Sukabumisatu.com di internal pemerintahan menyebut, perluasan wilayah Kota Sukabumi ini tak sepenuhnya murni soal pemerataan pembangunan. Ada kalkulasi politik: dengan menggabung wilayah baru, basis suara dan kekuatan fiskal Kota Sukabumi akan meningkat signifikan. Hal ini akan berimbas pada peta politik 2029, baik untuk Pilkada maupun pemilihan legislatif.
Rencana ini juga bisa memberi ruang lebih luas bagi investasi di sektor properti dan industri, yang sebagian lahan strategisnya berada di kecamatan-kecamatan sasaran. Bagi sebagian pihak, ini adalah peluang emas — tapi bagi yang lain, ancaman langsung pada kedaulatan administrasi Kabupaten Sukabumi.
—
Kota Masih Banyak PR
Andri Hidayana menuding kepemimpinan Ayep Zaki di Kota Sukabumi masih jauh dari kata memuaskan.
“Wali kota itu baru seumur jagung. Buktikan dulu prestasi di kota sebelum melebarkan wilayah. Semua tahu kondisi kota saat ini seperti apa,” sindirnya.
Menurut Andri, tata kelola kota, kualitas pelayanan publik, dan infrastruktur dasar di Kota Sukabumi masih penuh masalah.
—
Jalur Panjang dan Potensi Perlawanan
Secara prosedural, penggabungan wilayah lintas kabupaten-kota membutuhkan persetujuan DPRD di kedua wilayah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Artinya, jika DPRD Kabupaten Sukabumi kompak menolak, peluang Ayep Zaki untuk merealisasikan ambisinya akan tersendat.
Para pejuang DOB Kabupaten Sukabumi Utara juga diprediksi akan menggalang perlawanan, karena rencana ini dianggap merampas wilayah yang menjadi inti perjuangan pemekaran.
Konflik ini berpotensi menjadi babak baru perseteruan politik lokal antara pemerintah kota dan kabupaten, dengan publik sebagai penonton — sekaligus pihak yang paling terdampak.
Editor: Demi Pratama Adiputra












