Oknum Anggota DPRD Kota Bogor Terlibat Skandal Proyek Ambulans, Cek Kosong Miliaran Rupiah Jadi Barang Bukti

Kuasa Hukum PT RMK Suzuki Motor Sukabumi memperlihatkan barang bukti Cek Kosong dan Mobil Ambulance. Rabu, (16/09/26).

SUKABUMISATU.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan armada ambulans yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bogor berinisial JE makin terang benderang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dilaporkan telah memeriksa perwakilan dua bank BUMN besar, yakni Bank BRI dan Bank Mandiri.

Hasil pemeriksaan penyidik mengonfirmasi bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) pengadaan armada ambulans tersebut sejatinya tidak bermasalah di tingkat perbankan. Pihak BRI maupun Bank Mandiri telah merampungkan seluruh kewajiban pembayaran pelunasan kepada pihak vendor penyedia, yakni CV Bankun Usaha Mandiri.

Namun, dana miliaran rupiah yang telah dikucurkan oleh bank BUMN tersebut diduga kuat ditahan dan tidak disetorkan kepada PT Restu Mahkota Karya (PT RMK / RMK Suzuki Cibadak) selaku penyedia unit kendaraan.

Kuasa Hukum PT RMK: “Mobil Ada Semua, Tapi Hak Kami Ditahan”

Kuasa Hukum PT RMK, Alice Yuniati Elia, S.H., menegaskan bahwa fakta pemeriksaan kepolisian ini makin memperjelas adanya dugaan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor JE.

Baca Juga  DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Siap Beri Sanksi Tegas

“Penyidik Polda Jabar sudah memeriksa pihak Bank BRI dan Bank Mandiri. Keduanya mengonfirmasi bahwa seluruh pembayaran untuk pengadaan ambulans program CSR tersebut sudah dibayarkan lunas kepada terlapor (CV Bankun Usaha Mandiri),” ujar Alice Yuniati Elia, S.H. Rabu, (16/09/26).

Alice menambahkan, dari hasil penelusuran di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan fisik armada ambulans tersebut terkonfirmasi ada di seluruh yayasan penerima manfaat.

“Jadi sudah terkonfirmasi seluruh unit mobil ambulans itu ada semua di lokasi yayasan. Masalah utamanya adalah uang pelunasan dari bank BUMN yang sudah diterima terlapor sama sekali tidak dibayarkan ke kami (PT RMK). Kami justru hanya diberi cek kosong senilai Rp2,15 miliar yang berujung pada total kerugian Rp2,89 miliar,” tegas Alice pada sukabumisatu.com.

Ringkasan Temuan Terbaru Penyidikan Polda Jabar

  • Status Pembayaran Bank: BRI dan Bank Mandiri telah diperiksa penyidik dan terbukti lunas mentransfer dana CSR pengadaan ambulans ke rekening CV Bankun Usaha Mandiri.
  • Fisik Kendaraan Terkonfirmasi: Seluruh unit ambulans telah diserahterimakan dan berada di yayasan-yayasan penerima manfaat.
  • Legalitas Ditahan Sah: Karena PT RMK belum menerima pembayaran (hanya menerima cek kosong bernomor rekening tanpa saldo), seluruh STNK dan BPKB asli dari 13 unit ambulans tersebut ditahan secara sah oleh PT RMK.
  • Nasib Armada & Pekerja: Ambulans di lapangan terancam tak bisa beroperasi secara legal karena tak ber-STNK, sementara perputaran modal PT RMK macet total hingga berdampak pada kesejahteraan para pekerja kecil.
Baca Juga  Oknum Kades dan Oknum Anggota DPRD Diduga Mengintimidasi 2 Nelayan, Setelah Melaporkan Dugaan Jual Beli Bantuan Perahu

Desak Penyitaan Unit dan Pengembalian Berkas Perkara

Melihat fakta bahwa dana CSR dari BRI dan Bank Mandiri sudah menguap di tangan terlapor, pihak PT RMK melalui kuasa hukumnya mendesak Polda Jabar bertindak tegas dengan segera melakukan penyitaan resmi terhadap armada ambulans yang ada di lapangan.

Alice juga kembali mengingatkan pihak kepolisian agar tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, terutama terkait keputusan mendadak memindahkan berkas perkara dari penyidik awal di Unit 5 Subdit 3 ke Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar.

“Hak kami jelas, mobil-mobil itu milik kami dan surat-surat resminya ada di kami. Kami minta Polda Jabar segera melakukan penyitaan armada dan mengembalikan penanganan perkara ke penyidik awal agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkas Alice.

Baca Juga  Modal Cek Kosong Rp2,1 Miliar, Oknum Anggota DPRD Kota Bogor Dipolisikan Soal Penggelapan Surat Ambulans

Reporter: Suhendi Soex

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *