SUKABUMISATU.COM – Seorang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi harus menjalani perawatan medis usai dianiaya sang pacar. Peristiwa itu terjadi usai korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Pelaku sendiri adalah warga Kecamatan Cikidang dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 12. Penganiayaan terjadi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
“Saat itu korban dan pelaku janjian untuk bertemu di Cikidang. Keduanya lantas terlibat percekcokan hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Andriansyah, Kepala Desa Berkah Kecamatan Bojonggenteng, Kamis (04/01/2024).
Andri mengatakan pelaku menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke aspal beberapa kali. Tak sampai disitu, pelaku juga menginjak-injak perut korban.
“Si korban pingsan kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. Handphone si korban diambil oleh pelaku kemudian dibuang,” kata Andri.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan ihwal kasus ini ke Polres Sukabumi. Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Andri mengaku sudah menemui pelaku saat di Polres Sukabumi malam tadi. Kepada Andri, pelaku mengaku sempat meminta korban untuk meminum obat penggugur kandungan namun upaya tersebut tidak berhasil.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, membenarkan ihwal kasus ini. Pelaku kini sudah diamankan dan sedang diperiksa.
“Betul, pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Sidik kepada wartawan.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor









