Sabtu,17 Mei 2025
Pukul: 12:18 WIB

Mengejutkan, Ini Keterangan Saksi Kasus Dugaan Perkosaan Putri Nelayan

Mengejutkan, Ini Keterangan Saksi Kasus Dugaan Perkosaan Putri Nelayan

Rabu, 24 Juli 2024
/ Pukul: 19:10 WIB
Rabu, 24 Juli 2024
Pukul 19:10 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dugaan tindak pemerkosaan terhadap salah satu Finalis Putri Nelayan Pelabuhan Ratu berinisial AZ (17) oleh ketua Panitia Pemilihan Putri Nelayan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi berinisial SRP, memasuki tahap penyidikan di Mapolres Sukabumi. Rabu,(24/07/2024).

Sejak dilaporkan orang tua korban pada 05 Juli 2024 ke Polres Sukabumi, polisi telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga tiba pemanggilan saksi pelapor yang mana saksi pelapor ini merupakan teman korban sesama Finalis Putri Nelayan Pelabuhan Ratu tahun 2024 yang disebut-sebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian memalukan itu berlangsung.

“Kami hadir memenuhi panggilan pertama penyidik. Ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran materil. Saksi kami adalah saksi yang pada saat kejadian diduga ada di tempat. Kami hadir di sini untuk menjaga originalitas artinya keterangan saksi itu, itu yang sebenarnya. Dugaan kami, pengakuan saksi kepada penyidik berbeda jauh dari informasi yang tersebar luas saat ini, baik di media massa maupun di medsos, intinya klien kami atau saksi kami tidak terlibat di dalamnya,” kata Irmawan, S.H. kepada sukabumisatu.com usai mendampingi saksi pelapor di ruang penyidik. Selasa, (23/07/2024).

Baca Juga  Ajang Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu 2025, Siap di Gelar

Irmawan melanjutkan, dalam pemeriksaan kliennya itu, pihaknya dicecar dengan 32 pertanyaan, salah satunya, penyidik mempertanyakan apakah saksi melihat, mendengar dan mengetahui kejadian dugaan pemerkosaan tersebut?, dengan tegas Irmawan mengutip jawaban saksi kepada penyidik yang menyatakan bahwa saksi tidak mengetahuinya.
“Saksi kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan di pemberitaan media dan medsos, informasi di medsos itu sudah membabi buta dan telah menjadi preseden buruk,” ungkap Irmawan.

Irman juga mengatakan bahwa klien nya sempat mengalami trauma dan ketakutan, untuk itu ia ingin saksi juga mendapatkan haknya dan tidak terintimidasi.
“Alhamdulilah, proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai SOP, tidak ada yang ditakutkan dan berjalan lancar sampai tuntas,” ungkapnya.

Baca Juga  Buntut Dugaan Perkosaan, Ketua Panitia Hari Nelayan Jadi Tersangka

Pernyataan kuasa hukum saksi terlapor tersebut dinilai mengejutkan, lantaran dinilai bertolak belakang dengan isu liar yang beredar luas di masyarakat. Pasalnya, informasi yang berhasil di rangkum dari berbagai sumber menyatakan bahwa saksi pelapor turut serta menemani korban saat dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin, S.H. menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca Juga  Putri Nelayan Palabuan Ratu, Diduga Dinodai Oknum Panitia

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan. Tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Tusyana.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Tolong untuk mengedepankan praduga tidak bersalah, dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum,” pungkasnya.

Related Posts

Add New Playlist