SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi tuntas pada 2025. Jalan Lingkar Utara Sukabumi diproyeksikan membentang sepanjang 25 kilometer dari Kecamatan Kadudampit hingga Sukalarang.
Hal itu dikatakan Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar. Pemkab Sukabumi juga akan meminta dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Mudah-mudahan sesuai rencana, bisa selesai 2024,” ujar Asep Japar kepada awak media.
Babeh Asjap menjelaskan Jalan Lingkar Utara akan membentang sekira 25 kilometer dan memiliki tiga akses jembatan di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit.
Dalam site plan 3 jembatan yang akan dibangun adalah jembatan box culvert di wilayah Cinumpang dengan panjang 22 meter lebar 2.5 meter. Selanjutnya jembatan Cilebaksiuh dengan panjang 20 meter dan lebar 7 meter, terakhir jembatan Pasirtugu dengan panjang 20 meter dengan lebar 20 meter.
Babeh Asjap menegaskan ruas jalan ini akan menghubungkan empat Kecamatan. Yakni Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja dan Sukalarang. (*)