Palabuhanratu – Tujuh desa di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah berstatus Desa Mandiri. Satu diantaranya adalah Desa Citarik.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin mengatakan, status Desa Mandiri didapatkan jika Indeks Desa Membangun (IDM) telah baik.
“Alhamdulillah status IDM tujuh dari sembilan desa di Kecamatan Palabuhanratu sudah mandiri,” kata Nuryamin didampingi Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, Kamis (8/8/24).
Dalam IDM, jelasnya, terdapat tiga indeks yang harus dipenuhi oleh desa. Di antaranya Indeks Ketahanan Ekonomi, Indeks Ketahanan Lingkungan, dan Indeks Ketahanan Sosial. Menurutnya, kegiatan seremonial Hari Jadi Ke-94 Desa Citarik menjadi salah satu bagian dari penilaian Indeks Ketahanan Sosial.
“Event hari jadi (Desa Citarik) sangat luar biasa. Kolaborasi yang ditunjukkan masyarakat dengan pemerintah desa dan unsur lainnya terlihat luar biasa. Mudah-mudahan dengan kemandirian desa ini, justru harus ditunjukkan juga dengan selaras dengan kesejahteraan masyarakat.”
“Karena tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Nuryamin menegaskan, DPMD Kabupaten Sukabumi mendukung kegiatan tersebut. Dirinya juga melihat kolaborasi yang tercipta antara pemerintah desa dengan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu dan sejumlah perangkat daerah sehingga tercipta Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Mudah-mudahan kolaborasi yang tercipta akan memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat,” harapnya.
IDM, lanjutnya, diukur setiap tahun. Sepanjang tahun 2023 lalu, pihaknya telah mengentaskan 99 Desa Mandiri di Kabupaten Sukabumi. Sementara dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi, tercatat 129 desa yang harus menjadi Desa Mandiri.
“Insya Allah tahun ini terlampaui. Perkiraan menunggu penetapan dari Kemendes PDTT, tahun ini Insyaa Allah kita sudah melampaui capaian RPJMD. Rencananya tercapai Desa Mandiri untuk 155 desa,” pungkasnya.