Senin,20 April 2026
Pukul: 21:33 WIB

Proyek Tol Bocimi Seksi III Digeber, Ini Peran DPMD Kabupaten Sukabumi

Proyek Tol Bocimi Seksi III Digeber, Ini Peran DPMD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Maret 2024
/ Pukul: 08:43 WIB
Kamis, 28 Maret 2024
Pukul 08:43 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menjelaskan peran lembaganya dalam percepatan pembangunan Tol Bocimi yang saat ini memasuki seksi III. DPMD memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Gun Gun menjelaskan, DPMD Kabupaten Sukabumi beberapa diantara peran DPMD dalam proyek itu adalah mengurus dan menuntaskan persoalan penyelesaian administrasi tanah wakaf dan tanah kas desa.

“Kamisecara administrasi mempunyai tugas mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi,” kata Gun Gun Gunardi usai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, bersama Sekda Ade Suryaman dan tim dari Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rabu (27/3/2024).

Baca Juga  Sudah Ada 99 Desa Mandiri di Sukabumi, Tahun Ini Bertambah 20 lagi

DPMD Kabupaten SUkabumi tengah menginventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan Tol Bocimi Sesi III. Pihaknya juga intens melakukan komunikasi dengan pemerintah desa yang wilayanya terkena pembangunan jalan tol.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” imbuhnya.

Gun Gun juga mengungkapkan beberapa diantara poin hasil pertemuan dengan tim dari Kemenko Marves.

“Nantinya dalam teknisnya penyelesaian administrasi segera di laksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa, sesuai ketentuan semua pihak siap membantu untuk kelancaran, kegiatan tukar menukar tanah kas desa,” tukas Gun Gun.

Baca Juga  Inovasi Dua Desa Wakili Sukabumi di Lomba Teknologi Tepat Guna Jawa Barat

 

Related Posts

Add New Playlist