SUKABUMISATU.COM – Tim pemenangan caleg Gerindra nomor urut 1 dapil 2 Kota Sukabumi, Dedi R Wijaya, menggelar deklarasi kemenangan. Mereka mengklaim Dedi R Wijaya meraup suara terbanyak dibandingkan caleg gerindra lain di dapil 2 dengan total raihan lebih dari dua ribu suara.
Deklarasi kemenangan diselenggarakan di salah satu restoran di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi, Rabu (28/02/2014). Acara dihadiri Tim Kuasa Hukum Dedi R Wijaya.
“Dalam data C1 rekap yang dilakukan timses dan tim administrasi, lebih daripada dua ribu suara. Pak Dedi R Wijaya menjadi caleg Gerindra yang mendapatkan suara terbesar di Dapil 2,” kata Habib Yazdi, kuasa hukum Dedi R Wijaya.
Yazdi mengatakan, pihaknya menemukan ada indikasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara. Seperti diketahui, hasil rekap tim pemenangan jauh berbeda dengan penghitungan suara di tingkat PPK atau kecamatan dimana Dedi R Wijaya hanya memperoleh 1.161 suara.
Atas indikasi tersebut, Tim Kuasa Hukum Dedi R Wijaya sudah melapor ke Bawaslu Kota Sukabumi. Pihaknya berharap pelaporan diproses secara profesional.
“Namun yang pasti kita ingin menyampaikan bahwa suara yang telah masuk ke data base kami yang telah masuk dari C1 hasil itu 2 ribu lebih,” kata dia.
“Kami menghimbau kepada relawan pak Dedi tetap semangat kawal terus suara demokrasi teman teman yang sudah berjuang. Dan yang pasti dukungan kita semua ada di nomor urut 1 ini kita harus pastikan beliau duduk di kursi legislatif Kota Sukabumi,” tambahnya.
Yazi mengimbau agar para pendukung Dedi R Wijaya tidak melakukan selebrasi pemenangan terlebih dahulu. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal proses rekapitulasi tingkat lanjut dan proses pelaporan di Bawaslu Kota Sukabumi.
“Selebrasinya nanti setelah hasil pleno. Pun kepada caleg nomor urut lainnya agar tidak berselebrasi, karena tadi belum ada keputusan yang menang maupun kalah dari KPU, kalau mau adu selebrasi saya rasa caleg kami rajanya selebrasi,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











