SUKABUMISATU.COM – Nama dan foto Anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi, Heri Gunawan, dicatut pelaku penipuan via media sosial. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hal tersebut pun dilaporkan ke polisi.
Pelaporan salah satunya dilakukan pengurus Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI) Hergun ke Polres Sukabumi Kota. Selain itu, laporan juga dilakukan langsung ke Mabes Polri.
“Kedatangan kami dari Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan terkait beredarnya berita bohong yang merugikan pak Heri Gunawan. Sudah beredar di beberapa media sosial yang mengatasnamakan dan menggunakan profil baik foto maupun nama Heri Gunawan,” ujar Agus Firmansyah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/6/2023).
Agus mengatakan, sudah ada beberapa warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di medsos dengan mencatut nama Heri Gunawan. Modusnya, menawarkan bantuan ataupun donasi dengan persyaratan harus mentrasnfer sejumlah uang terlebih dahulu.
“Itu bukan akun resmi Hergun. Atas nama itu kita melakukan konsultasi ke Polres Sukabumi Kota didampingi penasihat hukum juga,” tutur Agus.
Ia menjelaskan pencatutan nama Hergun sudah terjadi selama beberapa hari terakhir. Ia belum menerima informasi terkait ada tidaknya warga yang menjadi korban penipuan.
“Jadi kami mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” kata dia.
Sementara itu, pencatutan nama anggota DPR RI untuk modus penipuan bukan terjadi untuk pertama kali. Sebelumnya, hal yang sama juga dialami Anggota DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet.
Reporter: CR1 | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor