SUKABUMISATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mengumpulkan ratusan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam sebuah pertemuan rapat kerja teknis yang diselenggarakan di Hotel Anugrah, Selasa (21/11/2023). Kegiatan itu salah satunya bertujuan untuk mematangkan metode pengawasan menjelang tahapan kampanye.
Tak kurang dari 141 anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi hadir dalam rapat kerja teknis itu. Bawaslu juga menghadirkan dua orang narasumber untuk menyampaikan pemaparan materi.
“Ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas Panwascam se-Kabupaten menjelang dilaksanakannya massa kampanye 28 November mendatang. Mereka akan diingatkan kembali, diberikan pengetahuan terkait bagaimana metode pengawasan yang dilakuan termasuk apa saja yang diawasi,” ujar Faisal Rifai, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi di sela rapat kerja teknis.
Faisal menambahkan, pengawasan dilakukan baik terhadap peserta, tim sukses, pelaksana, juga penyelenggara pemilu. Pengawasan juga berkaitan dengan aturan metode kampanye, waktu kampanye, dan lainnya.
“Misalnya terkait rapat umum terbatas. Itu hanya diperbolehkan dari jam 09.00 hingga 16.00. Atau pertemuan terbatas, juga rapat umum harus memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian,” kata dia.
Faisal juga menekankan ihwal netralitas ASN, termasuk anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan kepala desa. Hal tersebut tak boleh terlewat dari pengawasan petugas panwascam.
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muhamad Muidul Fitri Atoilah, menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan pengawasan. Ada beberapa hal yang dipersiapkan, termasuk strateginya.
“Penekanan kegiatan ini adalah Panwascam ditekankan untuk membuat rancangan pemetaan kerawanan-kerawan kampanye dari semua sub baik itu metodenya, pelaku, waktu dan lainnya. Intinya nanti pada 28 november pelaksanaan kampanye dimulai, Panwascam se-Kabupaten Sukabumi sudah siap,” kata dia
Pria yang karib disapa Mulfa ini juga berpesan agar anggota dari setiap Panwascam yang hadir untuk menginformasikan kepada jajaran adhoc di bawahnya. Termasuk diantaranya pengawas di kelurahan atau desa.
“Kami juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Nasional JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat,red) dan pegiat Pemilu. Narasumber dihadirkan untuk memberikan pemaparan agar menambah bekal pengetahuan bagi Panwascam,” tukas Mulfa.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor