SUKABUMISATU.com, SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga pelajar SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Budi mengaku prihatin atas dugaan kasus yang melibatkan seorang pejabat Dishub berinisial TIP tersebut. Menurutnya, lingkungan kedinasan seharusnya menjadi ruang edukasi yang aman, profesional, dan memberikan perlindungan bagi para pelajar yang sedang menjalani PKL.
“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Yang seharusnya di dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu. Tetapi ini menjadi pembelajaran buat semua. Bahwa janganlah bermain-main. Janganlah bermain-main,” kata Budi kepada Sukabumisatu.com, Rabu (16/9/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa aturan kedisiplinan dan kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengatur perilaku yang wajib dipatuhi oleh setiap aparatur.
Karena itu, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti dilakukan secara individu, Budi menilai pihak yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sistemnya udah jelas kok, untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” ujarnya.
Budi juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di Kabupaten Sukabumi agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kerja, khususnya ketika terdapat pelajar yang sedang menjalani PKL.
Menurutnya, para pelajar harus mendapatkan jaminan keamanan selama berada di lingkungan pemerintahan sehingga kegiatan PKL benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan pengalaman kerja.
“Ini menjadi pembelajaran buat semua,” tegasnya.
Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian. TIP disebut masih menjalani proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap pelajar yang tengah menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.
Proses hukum masih berjalan dan fakta serta pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian dan ketentuan hukum yang berlaku.












