Cerita Pengendara Terjebak Macet dan Tilang di Gelapnya Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi

Pengendara Motor terkena tilang di Jembatan Pamuruyan Cibadak. Minggu, (08/11/26).

SUKABUMISATU.com — Akhir pekan yang seharusnya menjadi momen berkumpul bersama keluarga di rumah berubah menjadi ujian kesabaran bagi ribuan pengendara di Jalan Nasional 3, wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/11/2026).

Di tengah lelahnya para pengendara yang terjebak, ironi keselamatan di jalan raya kembali terbuka lebar. Volume kendaraan yang membeludak diperparah oleh aksi sejumlah pengemudi—mulai dari pengendara sepeda motor hingga angkutan umum (angkot)—yang nekat melawan arus demi memangkas waktu tunggu.

Suara Hati Pengendara dan Dilema di Jalan Raya

Bagi pengguna jalan jarak jauh, kemacetan ini menyisakan kepenatan luar biasa. Ibu Ria, seorang pengguna jalan asal Palabuhanratu yang hendak pulang ke Jakarta, mengaku pasrah setelah berjam-jam tak bergerak.

“Ini sudah 3 jam terjebak dari arah atas, dari pelabuhan mau pulang ke Jakarta,” keluh Ibu Ria saat ditemui di lokasi.

Ia menyampaikan harapan humanis agar pemerintah dapat segera mencari solusi jangka panjang, termasuk percepatan infrastruktur tol agar penderitaan pengendara di jalur ini tidak terus berulang. “Harapannya macetnya dikurangin, Pak. Kalau bisa, segera ada akses tol dari sini,” tambahnya.

Baca Juga  Sering Makan Korban, Jalan Pabuaran Karang Tengah Rusak Parah Imbas Truk Proyek Tol Bocimi

Sementara itu, tindakan tegas tak terhindarkan bagi mereka yang melanggar hukum. Sejumlah pengendara yang nekat melawan arah (ngeblong) di kawasan Jembatan Pamuruyan langsung diganjar sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Salah satunya adalah Pak Tomi, pengendara asal Jakarta yang terjaring razia.

“Iya, ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas,” akunya dengan nada menyesal. Ia berdalih nekat mengambil jalur berlawanan lantaran rasa lelah dan terburu-buru ingin segera sampai tujuan.

Krisis Infrastruktur: Aturan Jembatan dan Ancaman Gelap Malam

Pantauan sukabumisatu.com, kondisi di lapangan semakin pelik dengan pola rekayasa lalu lintas yang kerap membingungkan sekaligus disalahgunakan. Saat ini, Jembatan Pamuruyan terbagi menjadi dua jalur dengan ketentuan ketat: jembatan baru dikhususkan bagi kendaraan dari arah Bogor dan tol Bocimi, sementara jembatan lama difungsikan untuk arus dari arah Sukabumi. Jembatan baru tidak boleh dilewati dari arah Sukabumi atau menggunakan lajur kiri jembatan lama. Ketidakdisiplinan pengendara yang menerobos aturan ini demi menghindari antrean justru menjadi bumerang yang memicu kekacauan arus.

Baca Juga  Puncak Arus Mudik, Kepadatan Kendaraan Terjadi di Exit Tol Parungkuda Sukabumi

Namun, persoalan di Jembatan Pamuruyan bukan sekadar soal kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Suara kritis turut disuarakan oleh warga sekitar yang merasa resah dengan kondisi infrastruktur penunjang yang luput dari perhatian. Jembatan Pamuruyan saat ini dikeluhkan warga karena minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU).

Kondisi jembatan yang gelap gulita di malam hari tidak hanya memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya jarak pandang, tetapi juga menciptakan celah bagi rawannya tindakan kejahatan (kriminalitas) yang mengintai para pengguna jalan yang melintas.

Catatan Kritis untuk Pemangku Kebijakan

Dibutuhkan kehadiran nyata pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membenahi akar masalah: mulai dari perbaikan fasilitas publik yang memadai seperti lampu penerangan jalan (PJU) demi keamanan warga dan pengendara, hingga evaluasi sistem rekayasa lalu lintas yang lebih humanis, tegas, dan transparan agar keselamatan serta kenyamanan publik tetap menjadi prioritas utama. (suhendi soex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *