SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah meresmikan penggantian nama Jalan Pondok Halimun menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA. Penggantian nama ini dilakukan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyah, KH Aan Abdullah Zein.
KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab, yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Azzainiyah dan ulama terkemuka di Sukabumi, dikenal atas kontribusinya dalam pengembangan dakwah dan ciptaan lagu mars Sukabumi. “Peran almarhum dalam pengembangan dakwah sangat signifikan, sehingga masyarakat merasa perlu mengenangnya dengan memberi nama jalan ini sesuai namanya,” ungkap Bupati Marwan pada Rabu (17/04/2024).
Penggantian nama jalan ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan wisata religi di kawasan tersebut, yang akan disinkronkan dengan konsep Pondok Pesantren Azzainiyah dan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BAZNAS dan Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam musyawarah rencana pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menambahkan bahwa DPRD akan mendorong pembuatan peraturan daerah terkait pariwisata syariah di kawasan tersebut, guna mengubah konotasi negatif yang pernah melekat pada Pondok Halimun dan menjadikannya sebagai destinasi wisata yang positif dan berbasis syariah.
KH Aang Abdullah Zein, yang juga anak dari KH Zezen, mengatakan bahwa ide penggantian nama jalan ini telah diusulkan sejak tahun 2023. Dia berharap dengan perubahan ini, masyarakat akan semakin mengenang jasa-jasa almarhum ayahnya yang meninggal pada tahun 2015, serta mendorong pengembangan wisata religi yang sudah dirancang.
Jalan yang sekarang bernama Jalan KH Zezen Zainal Abidin ini memiliki panjang sekitar 3,86 kilometer dan diharapkan dapat menjadi bagian dari perkembangan kawasan wisata religi yang lebih besar di Sukabumi.











