SUKABUMISATU.com – Budi Azhar Mutawali, S.Ip, M.Si., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Gelar Reses Ke-2 Masa Tahun Sidang 2025. Senin, (12/5/2025).
Masa reses adalah periode di mana anggota legislatif (DPR atau DPRD) meninggalkan kegiatan sidang dan melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi dan mendengar keluhan masyarakat.
Dikatakan Budi Azhar Mutawali, S.Ip, M.Si., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dalam kesempatan kali ini salah satunya melakukan kegiatan Reses Ke-2 Masa Tahun Sidang 2025 di dua wilayah kecamatan yakni di Desa Tegalega Kecamatan Cidolog dan Desa Datarnangka Kecamatan Sagaranten.
Dijelaskan Budi bahwa kegiatan reses ini memperkuat silahturahmi dan hubungan antara legislatif dan masyarakat. Dimana dalam kesempatannya menyampaikan adanya beberapa perencanaan program yang masuk di pelaksanaan pembangunan fasilitas jalan umum kabupaten di tahun 2025.
Program pembangunan meliputi jalan raya Cihaur – Datarnangka yang merupakan salah satu akses jalan penting dari wilayah Datarnangka menuju Sagaranten yang kondisi saat ini kurang baik. Kemudian ada pula jalan kabupaten yang melintasi wilayah Desa Datarnangka dengan kondisi serupa yaitu jalan Ancaen – Pabuaran yang masuk perencanaan pembangunan tahun 2025.
Diungkapkan pula dalam kegiatan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Desa Datarnangka, BPD, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Sagaranten, Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten dan Bhabinsa Koramil 0622-11 Sagaranten. (Aris)










