Senin,4 Mei 2026
Pukul: 14:42 WIB

Keringat Mengering, Upah Tak Kunjung Cair: Jeritan Pekerja Proyek Inpres di Pajampangan

Keringat Mengering, Upah Tak Kunjung Cair: Jeritan Pekerja Proyek Inpres di Pajampangan

Selasa, 10 Maret 2026
/ Pukul: 15:07 WIB
Selasa, 10 Maret 2026
Pukul 15:07 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Slogan pembangunan infrastruktur yang masif di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, menyisakan cerita pilu bagi para pekerjanya. Terhitung Selasa, (10/3/26) proyek yang didanai melalui Instruksi Presiden (Inpres) akhir tahun 2025 tersebut itu menyisakan polemik: pekerjaan sudah rampung 100 persen, namun upah para pekerja tak kunjung cair hingga dua bulan lamanya.

​Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi bagi warga lokal ini justru menjerat mereka dalam ketidakpastian. Di Kampung Cipawarang, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, misalnya, para pekerja hanya bisa menatap hasil keringat mereka yang sudah mewujud fisik bangunan tanpa tahu kapan dompet mereka akan terisi.

Sistem Pembayaran ‘Gelap’ dan Anggaran yang Membingungkan

Baca Juga  DPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Citanglar-Surade

​Berdasarkan data dan bukti percakapan yang dihimpun tim redaksi, terdapat indikasi ketidakterbukaan mengenai rincian anggaran sejak awal. Para pekerja mengaku kesulitan mengakses informasi mengenai Pagu Anggaran maupun volume pekerjaan yang jelas.

​”Boro-boro tahu rincian urat-oret anggaran, tahu angka totalnya saja susah. Kami bekerja hanya berdasarkan kepercayaan kepada penerima kerja,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Ketajaman persoalan ini semakin terlihat dari perbedaan nilai pembayaran per meter kubik (m^3) yang simpang siur. Muncul informasi bahwa nilai pekerjaan untuk proyek pusat dihargai Rp500.000/m^3, sementara untuk proyek daerah mencapai Rp750.000/m^3. Namun, hingga kini realisasi pembayaran tersebut macet total di tahap opname akhir.

Terjebak di Birokrasi PHO

Baca Juga  Dinas PU Sebut Jalan Rusak TKP Pembegalan di Bojonggenteng Sedang Diperbaiki

​Alasan klasik mengenai administrasi dan Provisional Hand Over (PHO) oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi dalih yang menghambat hak para pekerja. Meski volume pekerjaan bervariasi—dengan rata-rata panjang pengerjaan di angka 250 meter—prosedur opname mingguan yang dijanjikan nyatanya mandeg.

​”Semua macet di oknaman (opname) akhir. Pekerjaan sudah selesai hampir dua bulan, tapi belum juga dibayarkan. Kami ini butuh makan, bukan sekadar janji administrasi,” tulis salah satu pesan keluhan pekerja dalam sebuah grup koordinasi.

Mendesak Tanggung Jawab Pelaksana

Proyek Inpres di 146 titik wilayah Pajampangan ini seharusnya menjadi cermin profesionalitas pemerintah pusat dan daerah. Jika di level akar rumput saja pembayaran upah terhambat, maka kredibilitas pengawasan proyek ini patut dipertanyakan.

Baca Juga  Dinas PU Kab Sukabumi Meriahkan Peringatan HUT ke-78 RI dan HJS ke 153

Masyarakat dan para pekerja kini menuntut:

Transparansi Pagu Anggaran dan volume pekerjaan yang sesuai dengan kontrak MOU.

​Percepatan Verifikasi PHO oleh pihak PU agar tidak menjadi alasan menunda hak buruh.

​Audit terhadap Pihak Pelaksana yang diduga lalai dalam manajemen arus kas (cash flow) pekerja.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti keterlambatan pembayaran yang telah melampaui waktu dua bulan tersebut. Keringat pekerja sudah lama mengering, namun hak mereka masih tertahan di meja birokrasi.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist