SUKABUMISATU.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi melantik puluhan dewan hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi. Prosesi pelantikan berlangsung di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh (Yaspida), Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 80 dewan hakim resmi dikukuhkan untuk mengawal jalannya kompetisi mulai tanggal 4 hingga 7 Mei 2026 mendatang.
Dalam arahannya, Ade Suryaman menegaskan bahwa peran dewan hakim adalah instrumen paling vital dalam menjaga kualitas gelaran MTQ. Menurutnya, hasil penilaian mereka akan menentukan masa depan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di level yang lebih tinggi.
”Dewan hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik dari yang baik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat Provinsi hingga internasional,” tegas Ade.
Tekankan Objektivitas dan Profesionalitas
Kepada para dewan hakim yang dipimpin oleh H. Aman Hidayat tersebut, Sekda menitipkan pesan khusus agar mereka tidak goyah oleh intervensi mana pun. Integritas dan kejujuran menjadi harga mati dalam memberikan penilaian di setiap cabang lomba.
”Gunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan yang dimiliki dengan cermat. Sehingga bisa melahirkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Target Prestasi Nasional
Ade meyakini, mereka yang dilantik hari ini merupakan para ahli di bidangnya masing-masing. Ia berharap proses penjaringan talenta ini dilakukan secara murni tanpa adanya kepentingan tertentu.
”Jaring talenta terbaik tanpa dipengaruhi oleh intervensi maupun kepentingan apa pun. Semua ini demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya. (adv)









