SUKABUMISATU.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan untuk dua posisi sekaligus. Dua posisi tersebut adalah jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju. Ia menegaskan, rotasi jabatan adalah hal biasa dan salah satunya bertujuan untuk penyegaran institusi.
“Hal biasa sebagai salah satu proses yang harus ditempuh oleh temen-temen untuk naik ke tingkatan berikutnya. Tentunya ini hal wajar untuk karirnya,” ujar Siju usai prosesi sertijab yang diselenggarakan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, kepada awak media, Senin (20/3/2023).
Jabatan Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat Tigor Sirait digantikan Wawan Kurniawan yang berasal dari Kejari Muara Tebo Jambi. Wawan sembelumnya menjabat Kasi Pidsus di Jambi.
Sementara Tigor Sirait akan melanjutkan tugas sebagai Kasi P3BR dan Kasi Pidum di Wonogiri.
Selanjutnya jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Dimas digantikan Isnan Fedinan dari Kasi Intelijen Bengkalis, Riau. Diman melanjutkan tugas sebagai Kasi P3BR di Kejari Cianjur.
Siju berharap para kasi yang melangsungkan proses sertijab bisa melanjutkan tugas dengan baik.
“Hal yang sama juga saya ucapkan kepada dua pejabat yang mendedikasikan diri selama di Sukabumi. Sukse selalu,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, hadir pula jajaran Kasi dan Staf Kejari Kabupaten Sukabumi berikut tamu undangan lainnya. Sertijab dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan berjalan dengan lancar.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor