Hutan Lindung atau Pasar Dadakan? Menjamurnya Warung di Kawasan Konservasi Tenda Biru Ujung Genteng

Kawasan Konservasi Hutan Ujung Genteng atau Pantai Tenda Biru yang saat ini dipenuhi pedagang. Rabu, (25/03/2026).

SUKABUMISATU.com – Keasrian kawasan Pantai Tenda Biru di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kini mulai terusik. Wilayah yang secara administratif merupakan kawasan hutan lindung sekaligus benteng pertahanan bersejarah ini, perlahan berubah wajah menjadi deretan warung musiman yang kian tak terkendali pasca lebaran Idul Fitri kemarin. Rabu, (25/03/2026).

​Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan kontras di ujung semenanjung Pajampangan tersebut. Area yang seharusnya menjadi zona hijau dan konservasi, kini justru dipenuhi pedagang yang menjajakan makanan ringan hingga kuliner berat seperti bakso. Fenomena ini biasanya memuncak setiap musim libur, terutama pasca-Lebaran.

Abaikan Nilai Sejarah dan Status Konservasi

Padahal, status lahan di Pantai Tenda Biru bukanlah area komersial bebas. Kawasan ini merupakan bagian dari hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani, berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Cikepuh, serta berada di bawah pengawasan ketat TNI AU sebagai area radar pertahanan.

Baca Juga  Kementrian Kehutanan Sebut Penyebab Banjir Sukabumi Salah Satunya Pertanian, Anggota DPR RI Ini Marah

​Seorang tokoh masyarakat asal Surade yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan pembiaran aktivitas dagang di lokasi tersebut. Menurutnya, Tenda Biru adalah situs bersejarah yang menyimpan sisa-sisa benteng pertahanan kolonial Belanda (Bagal Batre).

​”Itu dulu tempat benteng pertahanan, kawasan penting. Harusnya dipagari kawat dan dijaga ketat, bukan dibiarkan bebas jadi tempat jualan. Sekarang malah warung-warung merajalelea, nilai sejarahnya jadi kabur,” cetusnya dengan nada kecewa.

Ancaman Ekosistem dan Keselamatan

Menjamurnya warung musiman ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem hutan pantai, tetapi juga memicu persoalan sampah di wilayah yang masuk dalam UNESCO Global Geopark Ciletuh-Palabuhanratu ini. Semakin banyak aktivitas manusia yang tidak teratur, semakin besar risiko kerusakan pada habitat flora dan fauna dilindungi di sekitarnya.

Baca Juga  Geothermal di TNGGP Dinilai Ancam Petani dan Lingkungan, Masyarakat Desa Gunung Putri Tolak Proyek PLTP Cipanas

​Kritik ini mencuat di tengah duka yang masih menyelimuti kawasan Tenda Biru, menyusul peristiwa kecelakaan laut yang baru-baru ini merenggut tiga korban jiwa. Banyak pihak menilai, pengelolaan kawasan yang semrawut dan kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pengunjung serta pedagang, menjadi bom waktu bagi keselamatan maupun kelestarian alam.

Butuh Ketegasan Pemangku Kebijakan

Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, mulai dari pengelola hutan, pemerintah desa, hingga aparat berwenang. Jika terus dibiarkan tanpa regulasi yang jelas, status “Lindung” dan “Konservasi” pada Pantai Tenda Biru dikhawatirkan hanya akan menjadi jargon di atas kertas, sementara realitanya berubah menjadi pasar liar yang mengubur jejak sejarah Pajampangan.

​Kini publik menanti, apakah akan ada tindakan tegas untuk mengembalikan fungsi Tenda Biru sebagai zona hijau yang sakral, ataukah eksploitasi musiman ini akan terus dibiarkan hingga identitas aslinya hilang ditelan tumpukan terpal dan dagangan.

Baca Juga  Pihak Tambak di Cipeundeuy Beri Klarifikasi: Bantah Bongkar Karang, Publik Tetap Meragukan

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *