Hari Tani Nasional di Sukabumi: Ratusan Massa Tagih Reforma Agraria, BPN Dituding Lalai Urus HGU Kadaluarsa

Aksi masa saat peringatan Hari Tani di halaman kantor BPN Sukabumi. Rabu, (24/9/25).

SUKABUMISATU.com – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan petani turun ke jalan pada peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Aksi yang digerakkan DPC GMNI Sukabumi Raya, DPC SPI Sukabumi, Fraksi Rakyat, PC IMM Sukabumi Raya, serta Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI) ini dipusatkan di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

 

Dalam aksinya, massa sempat memblokade akses Jalan Nasional Sukabumi–Bogor di kawasan Cibolang, Desa Cilolang, Kecamatan Cisaat. Aksi blokade yang membuat arus lalu lintas tersendat itu dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah serius menyelesaikan konflik agraria yang membelit petani.

 

Koordinator aksi dari HIMAGRI menegaskan, aksi ini adalah perlawanan rakyat terhadap lambannya penanganan BPN. “Kami hadir di sini karena nasib petani terus terpinggirkan. Hak atas tanah tidak kunjung jelas, sementara masyarakat kecil yang menjadi korban,” ujarnya.

 

Baca Juga  Desa Sukamulya Digeruduk Warga, Tuntut Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Arif Gunawan, menyebut Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni. “Hari Tani adalah momentum untuk menegaskan bahwa hak-hak petani harus dibela. Reforma agraria sejati harus diwujudkan,” tegasnya.

 

Nada lebih keras disuarakan Ketua DPC SPI Sukabumi, Rojak Daud. Ia menuding BPN lalai mengurus tanah-tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah kadaluarsa puluhan tahun namun masih dikuasai perusahaan. “Banyak HGU di Sukabumi sudah habis sejak 2013, bahkan ada yang 20–29 tahun lalu. Faktanya, tanah itu sudah dikelola petani turun-temurun, tapi justru diklaim pengusaha. Bahkan ada praktik jual beli lahan yang dibiarkan BPN,” ungkapnya.

 

Rojak mencontohkan kasus di Nagawarna, Kecamatan Lengkong, di mana 320 hektare lahan yang sejak 2011 digarap petani kini diperebutkan pengusaha. Hal serupa terjadi di Kecamatan Jampang Tengah, di mana 1.600 hektare tanah dengan HGU habis pada 2016 kembali dipermasalahkan. Ia bahkan menuding ada oknum DPRD yang ikut membekingi klaim pengusaha.

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Komisi I DPRD Kab Sukabumi, Fraksi Rakyat: Isi Pikirannya Sangat Kosong

 

Salah seorang petani peserta aksi turut menyuarakan kegelisahan. “Kami hanya ingin kepastian hukum dan keadilan. Tanah adalah sumber hidup kami, tanpa itu kami tidak bisa bertani,” katanya.

 

Aksi ini mendapat perhatian publik karena menimbulkan kemacetan panjang. Aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa dan petani masih berupaya melakukan audiensi dengan pihak BPN Sukabumi.

 

Menanggapi tuntutan massa, Kepala BPN Sukabumi, Wendi Isnawan, mengapresiasi kondusifitas penyampaian aspirasi. Ia menegaskan, tuntutan akan dibahas bersama Bupati Sukabumi selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). “Insya Allah kita turun langsung bersama Pak Bupati agar semua aspirasi bisa ditangani secara transparan,” ujarnya.

 

Baca Juga  Musyawarah Damai Pasca Insiden Retret Pelajar di Cidahu, Polres Sukabumi: Hanya Miskomunikasi

Reporter: M. Waldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *