SUKABUMISATU.com – Insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung damai. Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh agama dan masyarakat, sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.
Kesepakatan itu tercapai usai digelarnya pertemuan bersama di Mapolres Sukabumi, Senin (30/6). Dalam forum tersebut, semua pihak menegaskan insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi akibat miskomunikasi.
“Situasi di lapangan sudah kondusif. Alhamdulillah, sejak awal bisa langsung diselesaikan. Bahkan warga sekitar sudah berinisiatif memperbaiki kerusakan yang sempat terjadi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian kepada wartawan.
Seperti diketahui, pada Jumat (27/6) lalu, sebuah video yang merekam aksi sejumlah warga menghentikan kegiatan retret di rumah singgah di Kampung Tangkil menyebar luas di media sosial. Peristiwa itu sempat memicu reaksi berbagai kalangan.
Untuk mencegah ketegangan meluas, Polres Sukabumi bergerak cepat dengan mengundang para pihak terkait. Hasilnya, seluruh elemen masyarakat menyatakan sepakat menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di wilayah Sukabumi.
“Konflik ini murni karena kurangnya komunikasi. Tidak ada unsur intoleransi. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meredakan situasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono Suwardianto, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam musyawarah tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kapolres Sukabumi dalam mengumpulkan seluruh unsur untuk membahas solusi bersama.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Kabupaten Sukabumi selama ini dikenal menjunjung tinggi toleransi, dan hal ini harus terus kita rawat,” pungkasnya.
Musyawarah damai ini juga diwarnai dengan komitmen bersama untuk memperbaiki rumah singgah yang sempat mengalami kerusakan, sekaligus memastikan kegiatan keagamaan apapun di Sukabumi berjalan aman sesuai aturan. (Redaksi)











