Senin,9 Maret 2026
Pukul: 00:08 WIB

Gugat Legalitas KNPI ‘Versi Selabintana’, Alumni Sebut Estafet Organisasi Tak Boleh Diputus

Gugat Legalitas KNPI ‘Versi Selabintana’, Alumni Sebut Estafet Organisasi Tak Boleh Diputus

Rabu, 31 Desember 2025
/ Pukul: 22:27 WIB
Rabu, 31 Desember 2025
Pukul 22:27 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Suhu politik di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi semakin memanas. Setelah munculnya klaim kepengurusan baru di akhir tahun 2025, tokoh senior yang juga Ketua KNPI periode 2000-2004, Herol Al Hudri, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan tanpa kompromi.

Gugat Legalitas: Lihat Estafet Kepemimpinan

​Menanggapi kisruh dualisme ini, Herol Al Hudri meminta publik dan pemerintah tidak perlu bingung menentukan siapa yang sah. Menurutnya, kunci legitimasi sebuah organisasi terletak pada keberlanjutan atau estafet kepemimpinan yang jelas.

​”Kenapa harus pusing menentukan mana pengurus yang sah atau bukan? Tinggal lihat saja estafet kepemimpinannya ada atau tidak. Dan saya mengakui bahwa kepengurusan Yandra-lah yang sah secara hukum karena jelas estafet kepengurusannya,” ujar Herol dengan santai namun menohok.

Baca Juga  Ketua DPRD Kab Sukabumi Tegaskan Pemerintah Segera Segel Pembangunan Sarana Ibadah Ahmadiyah di Parakansalak

​Ia menilai, kemunculan kubu baru di penghujung tahun bukan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, melainkan sebuah desain untuk memecah belah kekuatan pemuda di Sukabumi.

​”Ini bukan dinamika, ini adalah peta konflik yang sengaja dibuat untuk memecah belah pemuda. Sebagai senior, saya tegaskan, sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini,” tambahnya.

Desak Bupati Asep Japar untuk Konsisten

​Herol juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendampingi kepengurusan KNPI versi Yandra Utama Santosa untuk bertemu langsung dengan Bupati Sukabumi, Asep Japar. Dalam pertemuan tersebut, para alumni KNPI mendesak pemerintah daerah untuk tetap konsisten pada komitmen yang telah dibangun dengan pengurus yang sudah dilantik lebih dulu.

Baca Juga  Lahir di Hari Pahlawan, Bupati Asep Japar Refleksikan Makna Pengabdian untuk Sukabumi

​”Kami mendorong Pak Bupati supaya mendukung pengurus yang legal. Buat apa mendukung pengurus yang baru (versi lain), karena nanti malah akan menimbulkan masalah baru,” tegas Herol.

Sinergi Pesan Senior: Tegas tapi Bijak

​Pernyataan keras Herol Al Hudri ini seolah menjadi pelengkap dari pesan sejuk yang disampaikan Yudha Sukmagara, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

​Jika Herol menekankan pada aspek legalitas dan sejarah, Yudha Sukmagara lebih menekankan pada etika kepemimpinan. Yudha mengingatkan agar perbedaan ini tidak menjadi api yang menghanguskan persaudaraan, melainkan menjadi ajang persaingan positif untuk kemajuan daerah.

Baca Juga  Wujudkan SDM Unggul, H. Asep Japar Pantau Langsung Seleksi Beasiswa Bupati di Palabuhanratu

​Dua pandangan dari tokoh senior ini memberikan sinyal kuat kepada para aktivis muda: Bahwa legalitas organisasi memang penting (seperti ditegaskan Herol), namun kedewasaan dalam merangkul semua pihak (seperti dipesankan Yudha) adalah kunci agar KNPI tidak sekadar menjadi papan nama.

​Kini, beban keputusan berada di pundak Bupati Asep Japar. Apakah pemerintah akan berdiri tegak di atas aturan main estafet organisasi yang legal, atau justru terjebak dalam pusaran konflik yang menurut Herol sengaja diciptakan oleh “kelompok yang tidak mengerti KNPI” tersebut?

​Satu yang pasti, pemuda Sukabumi menunggu bukti nyata, bukan sekadar perebutan stempel di hotel-hotel mewah. (Redaksi) 

Related Posts

Add New Playlist