Senin,27 April 2026
Pukul: 20:05 WIB

Pastikan Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Nataru 2025, Bupati Sukabumi Asep Japar Terbitkan Surat Edaran

Pastikan Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Nataru 2025, Bupati Sukabumi Asep Japar Terbitkan Surat Edaran

Senin, 1 Desember 2025
/ Pukul: 21:47 WIB
Senin, 1 Desember 2025
Pukul 21:47 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat memastikan seluruh destinasi wisata siap menyambut lonjakan wisatawan. Melalui Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada 25 November 2025, seluruh pelaku wisata dan pemangku kebijakan di daerah diminta memperkuat pelayanan agar pengalaman berwisata di Sukabumi terasa aman, nyaman, dan berkesan.

Dalam edaran tersebut, Bupati Asep Japar menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian bersama.

1. Pelayanan Wajib Lebih Ramah dan Profesional

Pelaku usaha wisata, mulai dari pengelola destinasi, hotel, restoran hingga jasa wisata, diimbau memberikan pelayanan terbaik. Ramah, sopan, dan profesional menjadi kunci agar wisatawan membawa kesan positif setelah berkunjung.

Baca Juga  Kemacetan Parah Hantui Jalur Sukabumi-Bogor, Pengendara Terjebak Hingga 2 Jam

 

2. Pastikan Kesiapan Fasilitas Publik dan Destinasi

Seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, asosiasi pariwisata, kecamatan, hingga desa, diminta memastikan kesiapan fasilitas umum. Kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga kelancaran arus kunjungan harus diperhatikan, terutama di titik-titik wisata yang berpotensi padat.

 

3. Jaga Kebersihan dan Lingkungan Wisata

Kebersihan kembali menjadi sorotan utama. Pengelola dan masyarakat diminta aktif mengelola sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan area wisata tetap nyaman dan ramah bagi pengunjung.

 

4. Harga Harus Wajar dan Transparan

Untuk menjaga kepercayaan wisatawan, pelaku usaha diminta menjaga kewajaran harga, mulai dari makanan-minuman, penginapan, parkir, hingga tiket masuk. Daftar harga wajib dipasang secara terbuka.

Baca Juga  Aksi Bersih Pantai, Dinas Pariwisata Sukabumi Ajak Masyarakat Wujudkan Wisata Pesisir yang Berkelanjutan

Selain itu, Bupati juga meminta para camat dan kepala desa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut melalui koordinasi dengan Forkopimcam, Pokdarwis, dan berbagai pihak terkait. Mereka diminta segera menggelar pertemuan lintas sektor dan menerbitkan surat edaran lanjutan selambat-lambatnya pada minggu pertama Desember 2025.

Langkah ini dilakukan agar deteksi dini, antisipasi, serta respons terhadap potensi gangguan pariwisata dapat berjalan cepat dan terkoordinasi di bawah pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas pelayanan dan citra pariwisata Kabupaten Sukabumi,” tulis Bupati Asep Japar dalam edaran tersebut.

Baca Juga  Sah! 11 Ribu Lebih Personel Linmas Kabupaten Sukabumi Resmi Punya ‘SIM’ Bertugas

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Sukabumi berharap wisatawan yang menghabiskan libur Nataru di Sukabumi dapat menikmati pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan meninggalkan kesan mendalam.

Related Posts

Add New Playlist