Pastikan Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Nataru 2025, Bupati Sukabumi Asep Japar Terbitkan Surat Edaran

Bupati Sukabumi Asep Japar

SUKABUMISATU.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat memastikan seluruh destinasi wisata siap menyambut lonjakan wisatawan. Melalui Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada 25 November 2025, seluruh pelaku wisata dan pemangku kebijakan di daerah diminta memperkuat pelayanan agar pengalaman berwisata di Sukabumi terasa aman, nyaman, dan berkesan.

Dalam edaran tersebut, Bupati Asep Japar menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian bersama.

1. Pelayanan Wajib Lebih Ramah dan Profesional

Pelaku usaha wisata, mulai dari pengelola destinasi, hotel, restoran hingga jasa wisata, diimbau memberikan pelayanan terbaik. Ramah, sopan, dan profesional menjadi kunci agar wisatawan membawa kesan positif setelah berkunjung.

Baca Juga  Sunday Market Ujunggenteng, Gelombang Kreatif dari Selatan Sukabumi

 

2. Pastikan Kesiapan Fasilitas Publik dan Destinasi

Seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, asosiasi pariwisata, kecamatan, hingga desa, diminta memastikan kesiapan fasilitas umum. Kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga kelancaran arus kunjungan harus diperhatikan, terutama di titik-titik wisata yang berpotensi padat.

 

3. Jaga Kebersihan dan Lingkungan Wisata

Kebersihan kembali menjadi sorotan utama. Pengelola dan masyarakat diminta aktif mengelola sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan area wisata tetap nyaman dan ramah bagi pengunjung.

 

4. Harga Harus Wajar dan Transparan

Untuk menjaga kepercayaan wisatawan, pelaku usaha diminta menjaga kewajaran harga, mulai dari makanan-minuman, penginapan, parkir, hingga tiket masuk. Daftar harga wajib dipasang secara terbuka.

Baca Juga  Kapolda Jabar Cek Jalur Wisata Sukabumi, Pastikan Pengamanan Maksimal Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Selain itu, Bupati juga meminta para camat dan kepala desa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut melalui koordinasi dengan Forkopimcam, Pokdarwis, dan berbagai pihak terkait. Mereka diminta segera menggelar pertemuan lintas sektor dan menerbitkan surat edaran lanjutan selambat-lambatnya pada minggu pertama Desember 2025.

Langkah ini dilakukan agar deteksi dini, antisipasi, serta respons terhadap potensi gangguan pariwisata dapat berjalan cepat dan terkoordinasi di bawah pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas pelayanan dan citra pariwisata Kabupaten Sukabumi,” tulis Bupati Asep Japar dalam edaran tersebut.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Sukabumi berharap wisatawan yang menghabiskan libur Nataru di Sukabumi dapat menikmati pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan meninggalkan kesan mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *