Geruduk Pendopo Sukabumi, Massa BEM Nusantara Tuntut Evaluasi MBG hingga Perbaikan RSUD Palabuhanratu

Demo Mahasiswa di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/06/2026).

SUKABUMISATU.com – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi dengan menggeruduk Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Senin (22/6/2026) siang.

​Pantauan di lokasi, para mahasiswa datang dengan membentangkan sejumlah spanduk bernada kritik tajam. Di antaranya bertuliskan, “Evaluasi Total Program MBG, KDMP, Darurat Demokrasi”, “Cabut RUU TNI”, hingga “Sahkan RUU Perampasan Asset”.

​Secara bergantian, para orator naik menyuarakan aspirasi menggunakan pengeras suara (megaphone). Suasana aksi juga diselingi teriakan yel-yel dan nyanyian lagu perjuangan mahasiswa serta kaum petani. Jalannya aksi di sekitar Alun-alun Kota Sukabumi ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari petugas Polres Sukabumi Kota.

Soroti Kebijakan Pusat dan Keterlibatan Aparat

​Dalam orasinya, BEM Nusantara mengkritisi sejumlah program strategis pemerintah pusat yang dinilai masih jauh dari kata efektif, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca Juga  Kapolres Sukabumi dan Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Jenguk Guru TK Afifah di RSUD Palabuhanratu

​Mahasiswa juga menyoroti keterlibatan aparat TNI/Polri dalam pengelolaan dapur MBG, yang dinilai berseberangan dengan prinsip supremasi sipil.

​”Tolong pemerintah evaluasi total program MBG, karena kurang efektif,” teriak salah seorang orator di tengah massa aksi.

​”Pemerintah juga harus evaluasi total program KDMP!” sahut demonstran lainnya.

Sentil Pelayanan RSUD Palabuhanratu dan Infrastruktur Lokal

​Tidak hanya membawa isu nasional, aliansi mahasiswa ini juga menyentil kebijakan lokal Pemkab Sukabumi. Mereka menuntut perbaikan nyata pada sektor pelayanan publik, infrastruktur, hingga pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

​Beberapa hal yang disoroti secara tajam adalah buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak huni, hingga kondisi jalanan yang rusak di sejumlah wilayah.

Poin Tuntutan BEM Nusantara Sukabumi

​Koordinator BEM Nusantara Wilayah Periangan Barat, Rahmadi L. Making, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Bupati Sukabumi untuk menggunakan wewenang dan posisinya sebagai kepala daerah dalam menyuarakan rekomendasi rakyat Kabupaten Sukabumi ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

  1. ​Berikut adalah poin-poin tuntutan resmi yang dibawa oleh massa aksi:
  2. ​Sahkan RUU Perampasan Aset: Mendesak pengesahan regulasi ini demi memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
  3. ​Evaluasi Program MBG: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis untuk mencegah potensi pemborosan anggaran.
  4. ​Prioritas Wilayah 3T: Meminta program MBG difokuskan pada wilayah Tertinggal, Terbelakang, dan Terluar.
  5. ​Evaluasi Total KDMP: Meninjau kembali program Koperasi Desa Merah Putih.
  6. ​Jaga Stabilitas Harga: Mendesak pemerintah menstabilkan harga BBM dan kebutuhan bahan pokok masyarakat.
  7. ​Berantas KKN: Memperkuat meritokrasi dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.
  8. ​Supremasi Sipil: Mengembalikan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat kepada institusi sipil sebagai komitmen amanat Reformasi 1998, serta meninjau kembali UU TNI.
  9. ​Audit Proyek IKN: Menuntut audit dan pertanggungjawaban megaproyek IKN yang dinilai berada di ambang ketidakpastian.
  10. ​Perbaikan Total RSUD Palabuhanratu: Mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV melakukan evaluasi total atas buruknya pelayanan kesehatan, penataan ulang tata kelola parkir, penerangan, serta fasilitas penunjang lainnya demi kenyamanan pasien.
Baca Juga  Layanan RSUD Palabuhanratu Disorot, Ada Mafia Anggaran?

​Pernyataan sikap tertulis tersebut ditandatangani langsung oleh Koordinator BEM Nusantara Wilayah Periangan Barat, Rahmadi L. Making, untuk kemudian diserahkan kepada pihak pemerintah daerah.

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *