DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

Pimpinan DPRD bersama Bupati Sukabumi Asep Japar dalam Rapat Paripurna. (Dokumentasi Setwan)

SUKABUMISATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan
2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga  Miris Lihat Seragam Kusam, Legislator PKB Dadang Hermawan Fasilitasi Baju Baru Paskibraka Ciracap

Proses pengambilan keputusan dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, mengenai pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24–26 Juni 2025.

Selanjutnya, Saeful Rahman, S.Sy., MH, menyampaikan laporan Panitia Khusus I DPRD terkait pembentukan dana cadangan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi Tahun 2029.

Usai pembacaan laporan, dilakukan pengambilan keputusan yang disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD. Kemudian Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhirnya atas kedua Raperda yang telah disetujui tersebut. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi, Gelar Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan kedua Raperda.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” ungkapnya.

Setelah disetujui bersama, kedua Raperda akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung agenda demokrasi lima tahun ke depan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *