Rabu,4 Desember 2024
Pukul: 10:50 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun Jalan Darurat di Desa Cibuntu

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun Jalan Darurat di Desa Cibuntu

Rabu, 3 April 2024
/ Pukul: 20:25 WIB
Rabu, 3 April 2024
Pukul 20:25 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah memulai pembangunan jalan darurat sebagai alternatif pengganti ruas jalan kabupaten yang amblas di Kampung Cisepan, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan.

Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa pembangunan jalan darurat ini dimulai sejak Sabtu, 30 Maret 2024, dan diharapkan dapat menjadi akses alternatif bagi transportasi darat saat momen mudik Lebaran 2024.

“Pembangunan jalan dipindahkan dari area longsor ke area di sebelahnya. Saat ini, jalan tersebut sudah dalam tahap perkerasan dan tinggal dipadatkan. Mesin pemadat sudah berada di lokasi,” kata Edi.

Menurut Edi, jalan darurat tersebut memiliki panjang 50 meter dan lebar 4 meter dengan konstruksi pemadatan menggunakan sistem telford, yang kemudian dihampar dengan beskos dan dipadatkan menggunakan mesin gilas atau stum seberat 6-8 ton.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki saluran drainase sebagai langkah antisipasi agar jalan darurat tidak terkena amblas susulan akibat air hujan.

“Air hujan nantinya akan dialirkan ke saluran yang ada agar tidak mengalir ke area yang amblas dan menyebabkan longsoran susulan yang lebih besar,” jelasnya.

Alat berat milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi sudah siap untuk memadatkan jalan darurat.

Edi menambahkan bahwa progres penanganan perkerasan sementara jalan darurat ini sudah hampir 100 persen dan sejak Selasa, 2 April 2024, sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat.

“Pembebasan tanah untuk jalan darurat dilakukan oleh pihak Desa Mekarsari dan Desa Cibuntu serta Pak Camat. Anggaran disediakan oleh BPBD, sementara PU menyediakan alat berat dan melakukan pengerjaannya,” kata Edi.

Untuk tindak lanjut perbaikan jalan utama yang amblas, Edi menjelaskan bahwa perlu diadakan pengkajian terlebih dahulu terkait kondisi kontur tanahnya. “Perlu dipertimbangkan apakah area tersebut harus dibeton atau dibronjong,” tandasnya.

 

Related Posts

Add New Playlist