SUKABUMISATU.COM – Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara melakukan unjuk rasa di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi.
Aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi di depan gerbang masuk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan pengeras suara serta membawa berbagai atribut lain.
Aksi yang mendapatkan pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI, Polisi, Satpol pp serta unsur terkait lainnya. Peserta aksi ditemui anggota DPRD dari Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat. Namun karena para peserta aksi ingin bertemu anggota DPRD dari Komisi III tahun 20216, mereka malah membubarkan diri dan menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan.
Kordinator lapangan aksi, Rahman Abbizar, mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan juga Dinas Kesehatan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktik yang saat ini tengah dalam proses Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
“Saya tidak puas karena Ketua DPRD tidak ada. Ketua Komisi III 2016 juga tidak ada, dari Bappeda juga enggak ada, maka kita ke Dinkes, intinya beberapa poin tuntutan yang kami sampaikan. Salah satunya, kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka kembali data anggaran 2016 khususnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Rahman, Kamis (16/3/2023).
Sebagai legislatif, DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki fungsi budgeting yang dilakukan secara bersama-sama dengan dinas-dinas dalam setiap penentuan anggaran.
“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan. Apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.
“Fungsi budgeting DPRD sebagai eksekutif untuk mengekskutor pekerjaan tersebut, fungsi Bappeda untuk perencanaan dari anggaran anggaran, bodohnya lagi inspektorat tidak kena, tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.
Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktik pada dinas kesehatan tahun 2016 Baladhika Adyaksa telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan dinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitiring secara langsung kasus SPK Fiktif ini, karena 36 Milyar bukan angka yang sedikit,” terangnya.
“Sekarang memang sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagi tersangka, beliau tahun 2016 ada yang sebagai PPK, satu lagi sebagai PPTK, satu lagi sebagai staf, jujur saya tidak puas, karena kami punya pandangan, ketika bawahannya melakukan sesuatu atasannya pun pasti mengetahui, nah kenapa ini tidak diusut sampai tuntas,” bebernya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan menanggapi kedatangan puluhan perwakilan masyarakat dengan meminta menghadirkan anggota DPRD dari komisi III, hal itu menurutnya hal yang wajar.
“Akan tetapi kita dalam hal ini mengahadapi mereka, sebetulnya dinas kesehatan mitra kerja dari komisi IV, maka hari ini kami menyambut mereka dari anggota Komisi IV sesaui dengan tupoksi,” timpalnya.
“Kalaupun mereka ingin ketemu mantan ketua komisi III 2016 tentunya kami agak kesulitan, perlu waktu yang lama, tapi memungkin kita hadirkan cuman waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” tuturnya.
Usep mangapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan peserta dari LSM Baladhika Adhyaksa sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus SPK Fiktik dinas kesehatan tahun 2016 lalu tersebut.
“Tentunya DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini, kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, dimanapun, ini harus seperti apa, ya seperti yang dikatakan mereka sampai ke KPK,” terangnya.
Reporter: Iwan Akar | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor