SUKABUMISATU.com – Dinamika demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Sukabumi berlangsung hangat namun kondusif pada Minggu (21/12/2025). Dua desa, yakni Desa Kalibunder (Kecamatan Kalibunder) dan Desa Langkapjaya (Kecamatan Lengkong), resmi memiliki pemimpin baru melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW).
Di dua lokasi tersebut, proses pemungutan suara berakhir dengan kemenangan telak bagi masing-masing calon unggulan.
Kemenangan “Kang Dela” di Desa Kalibunder
Bertempat di ruang kelas SDN Sukasirna, perhelatan Pilkades PAW Desa Kalibunder berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat unsur Forkopimcam dan personel BKO Polri dari Jampang Kulon.
Sosok Dede Latif Nurdiansyah, atau yang akrab disapa Kang Dela, resmi terpilih sebagai Kepala Desa PAW Kalibunder setelah meraup dukungan mayoritas. Dari total 153 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 151 pemilih menyalurkan hak suaranya.
Hasil akhir penghitungan suara mencatat:
Nomor Urut 2 (Dede Latif Nurdiansyah): 84 Suara (Pemenang)
Nomor Urut 1 (Oyo Kostaman): 66 Suara
Nomor Urut 3: 0 Suara
Suara Tidak Sah: 1 Suara
Dengan hasil ini, Kang Dela akan mengemban amanah melanjutkan roda pemerintahan Desa Kalibunder hingga masa jabatan kepala desa definitif berakhir.
Dominasi Ruslan Efendi di Desa Langkapjaya
Bergeser ke Kecamatan Lengkong, suasana serupa terlihat di Desa Langkapjaya. Antusiasme pemilih di desa ini tergolong luar biasa dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen. Dari 145 DPT yang terdaftar, seluruhnya hadir memberikan suara.
Pertarungan “head-to-head” antara dua calon berakhir dengan kemenangan telak bagi Ruslan Efendi.
Nomor Urut 2 (Ruslan Efendi): 95 Suara (Pemenang)
Nomor Urut 1 (Dede Suhendi): 49 Suara
Suara Tidak Sah: 1 Suara
Aman dan Kondusif
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi Agus Surya Manggala menjelaskan Pilkades PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala desa dengan latar belakang berbeda. Mulai kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga tersangkut kasus pidana, sehingga tidak dapat melanjutkan.
“Alasan kekosongan jabatan bervariasi. Ada yang meninggal, ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang tersangkut kasus pidana. Kondisi ini mengharuskan desa segera mengisi jabatan melalui mekanisme PAW,” kata Agus pada sukabumisatu.com
Pemilihan dijaga ketat Kepolisian dan TNI serta unsur Forkopimcam dan perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukabumi yang memantau langsung di lokasi mengapresiasi kedewasaan politik masyarakat. Meskipun persaingan cukup ketat, seluruh rangkaian proses mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan tanpa kendala berarti.
”Alhamdulillah, proses demokrasi di dua desa ini berjalan lancar, aman, dan transparan. Ini berkat kerja sama semua pihak, mulai dari panitia, TNI, Polri, hingga masyarakat,” tambah Agus Surya Manggala.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar di pundak Dede Latif Nurdiansyah dan Ruslan Efendi untuk membawa kemajuan bagi desa masing-masing di sisa masa jabatan yang ada.
Reporter: Maulana Yusuf dan Najli Fikri
Editor: Demi Pratama Adiputra











