Sabtu,17 Mei 2025
Pukul: 12:09 WIB

Dari Jalan Desa Naik Jadi Jalan Kabupaten, Ini Kata UPTD PU Jampangkulon

Dari Jalan Desa Naik Jadi Jalan Kabupaten, Ini Kata UPTD PU Jampangkulon

Senin, 9 September 2024
/ Pukul: 10:42 WIB
Senin, 9 September 2024
Pukul 10:42 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon mulai mengintervensi perbaikan jalan desa yang sudah berstatus jalan kabupaten dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2023.

Salah satu ruas yang diperbaiki adalah Warung loa – Cisaat di Desa Buniwangi, Desa Pasiripis, dan Kelurahan Surade. Jalan ini menyambung ke ruas Cibarehong – Cibungur dan menjadi poros ke wilayah Desa Jagamukti, Desa Sukatani, dan Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan ada beberapa jalan baru yang awalnya jalan desa meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten dan mulai dilakukan perbaikan, salah satunya ruas Warung loa – Cisaat sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 3 meter.

Baca Juga  Puluhan Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Sekelompok Pemuda di Ciemas Memasang Spanduk Protes

Adapun jalan baru itu adalah ruas Cimahi – Cidahu, Cipeundeuy – Minajaya, Warung loa – Cisaat, dan Cisaat – Gunung sungging.

“Penanganan sepanjang 120 meter (bagian dari ruas Warung loa – Cisaat) dengan anggaran Rp 185.883.483 dikerjakan pihak ketiga CV Rileq Kontruksi,” katanya kepada sukabumisatu.com, Senin (9/9/2024).

“Pengerjaan sudah 100 persen, tinggal menunggu pemeriksaan teknis atau PHO,” ujar Rudi.

Related Posts

Add New Playlist