News  

Cegah Kenakalan Remaja, Kejati Jabar Sambangi SMKN 1 Cimahi Lewat Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’

KOTA BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus masif melakukan edukasi hukum kepada generasi muda. Kali ini, tim korps adhyaksa tersebut menyambangi SMK Negeri 1 Cimahi dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (14/04/2026).

​Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Dengan mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”, para siswa diajak untuk melek hukum sejak dini.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kita ingin mereka paham batasan hukum agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan masa depan,” ujar Nur Sricahyawijaya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejati Jabar dan Jasa Marga Group Teken Kerja Sama Terkait Perlindungan Hukum

Soroti Tawuran Hingga Medsos

​Dalam paparannya, tim Kejati Jabar mengupas tuntas berbagai fenomena kenakalan remaja yang kian marak dan berpotensi menyeret pelajar ke ranah pidana. Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain:

Aksi Tawuran: Bahaya fisik dan konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.

Narkoba & Miras: Dampak fatal penyalahgunaan zat terlarang bagi kesehatan dan status hukum.

Pelanggaran Lalu Lintas: Edukasi keselamatan berkendara di jalan raya.

Bijak Bermedsos: Pengingat agar siswa tidak terjerat UU ITE akibat penyebaran hoaks atau perundungan siber (cyber bullying).

Baca Juga  Kasus SPK Fiktif, Kejari Kabupaten Sukabumi Kembali Terima Penitipan Uang Rp 4,2 Miliar dari BJB

Tanamkan Nilai Integritas

​Melalui program JMS ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas. Harapannya, para siswa SMKN 1 Cimahi mampu menjadi pribadi yang taat hukum dan menjadi pelopor kebaikan di lingkungannya masing-masing.

​Pantauan di lokasi, para siswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi. Banyak di antaranya yang melontarkan pertanyaan kritis terkait langkah preventif menghindari perilaku menyimpang di sekolah maupun di masyarakat.

​Dengan adanya edukasi langsung dari para jaksa ini, diharapkan angka kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat, khususnya di lingkungan sekolah, dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi 1,5 Miliar, Kejari Geledah Kantor DLH Kabupaten Sukabumi

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *