Selasa,26 Mei 2026
Pukul: 02:00 WIB

Jaksa Gadungan Berpangkat Direktur Diciduk di Bogor, Tipu Wanita hingga Foto Pre-wedding

Jaksa Gadungan Berpangkat Direktur Diciduk di Bogor, Tipu Wanita hingga Foto Pre-wedding

Selasa, 17 Maret 2026
/ Pukul: 19:22 WIB
Selasa, 17 Maret 2026
Pukul 19:22 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial IRV yang mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi Kejaksaan RI. Pria tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bogor pada Senin malam, (16/03/2026).

​Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas IRV yang kerap berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Korps Adhyaksa. Tak tanggung-tanggung, IRV nekat memalsukan identitas dengan jabatan mentereng untuk mengelabui korbannya.

Modus Jabatan Mentereng

​Dalam menjalankan aksinya, IRV menggunakan modus penyamaran yang sangat meyakinkan. Ia mengaku menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan dalam beberapa kesempatan mengklaim dirinya sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga  Kejaksaan Bangun RS Adhyaksa di Lembang, Bakal Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern di Jabar

​”Tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) Bidang Pidsus, hingga kartu identitas (ID Card) Kejaksaan palsu,” tulis keterangan resmi Kejati Jabar dalam siaran persnya.

Korban Tertipu hingga Pre-wedding

​Aksi tipu-tipu IRV ternyata memakan korban asmara. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sandiwara ini dimulai pada April 2025. IRV berkenalan dengan seorang wanita dan menjanjikan akan menikahinya.

​Untuk meyakinkan sang pujaan hati, IRV bahkan sempat melakukan sesi foto pre-wedding dengan mengenakan seragam kebesaran Kejaksaan. Namun, sepandai-pandainya IRV melompat, akhirnya jatuh juga. Korban yang mulai curiga dengan gelagat pelaku kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga  Perkuat Soliditas, Kajati Jabar Resmikan Gedung IAD dan Lapangan Tenis di Kejari Cianjur

​Hasilnya mengejutkan, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa nama IRV sama sekali tidak terdaftar sebagai pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

Himbauan Kejati Jabar

​Setelah berhasil diamankan menggunakan teknologi penginderaan intelijen, IRV langsung digelandang dan diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.

​”Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui pesan singkat di akun resmi media sosial dan nomor hotline Kejati Jabar jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga  Jaksa Gadungan Ditangkap di Bogor, Ngaku Pejabat Tinggi hingga Tipu Korban

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)