SUKABUMISATU.COM – Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menegaskan pihaknya siap menindak tegas premanisme debt collector. Polres Sukabumi sudah memiliki hotline khusus untuk penanganan kasus premanisme.
“Polres Sukabumi akan menindak keras bagi pihak-pihak yang mencoba membuat resah warga Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Maruly kepada sukabumisatu.com, Jumat (24/2/2023).
Ia mengimbau kepada pihak-pihak yang masih melakukan tindakan premanisme, termasuk debt collector, untuk segera menghentikan kebiasannya.
“Apakah itu dalam bentuk pemerasan, pengancaman, dan upaya-upaya premanisme,” kata dia.
“Akan kita tindak tegas apabila ada laporan kepada warga Sukabumi,” tambahnya.
https://www.instagram.com/reel/CpE7ZAGM4t5/
Di sisi lain, Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme untuk melapor ke polisi.
Polres Sukabumi sudah membuka hotline khusus untuk penanganan kasus tersebut.
“Kami buka hotline khusus untuk korban yang mengalami premanisme di nomor 0811-1699-110. Langsung akan ditindak lanjuti oleh kasatreskrim,” tegasnya.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor