SUKABUMI – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Senin pagi, 3 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di jalan alternatif Cibadak–Pelabuhanratu, tepatnya di Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan melibatkan sebuah Isuzu Elf dengan nomor polisi F 7018 W, yang dikemudikan oleh Nurdin (41 tahun), warga Kabupaten Cianjur. Kendaraan tersebut membawa 12 penumpang, yang sebagian besar merupakan dosen dan karyawan dari wilayah Cianjur.
Menurut keterangan di lokasi, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju di jalan menurun tajam dengan tikungan ke kiri. Diduga sopir kurang konsentrasi dan tidak menguasai medan jalan, sehingga mengakibatkan kendaraan terguling ke sisi kanan jalan. Kondisi jalan saat itu dalam keadaan baik dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas yang ramai lancar.
Korban dan Kondisi Luka
Akibat kecelakaan ini, tercatat 1 orang mengalami luka berat. Sementara itu, 9 orang lainnya mengalami luka ringan (LR), termasuk sopir dan beberapa penumpang yang mengalami luka dislokasi, sobek di bagian tubuh, serta memar di beberapa titik.
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh IPDA M. Yanuar Fajar, S.H. segera melakukan langkah-langkah penanganan kepada para korban.” Setelah mendapatkan laporan, kamu langsung mendatangi lokasi. Dan untuk para korban segera dibawa ke RSUD Pelabuhanratu,” ungkap Ipda Yanwar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengimbau para pengemudi untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur menurun dan berkelok tajam seperti di kawasan Cikidang.