Senin,25 Mei 2026
Pukul: 01:33 WIB

Belum Kantongi Ijin, Kandang Ayam di Gunung Endut Ditutup

Belum Kantongi Ijin, Kandang Ayam di Gunung Endut Ditutup

Rabu, 19 Maret 2025
/ Pukul: 15:22 WIB
Rabu, 19 Maret 2025
Pukul 15:22 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Pihak perizinan Kabupaten Sukabumi melakukan survei ke lokasi pembangunan proyek kandang ayam di Kampung Sinagar Lapang, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal. Hasilnya, proyek tersebut ditutup sementara karena belum mengantongi izin resmi.

 

Tim perizinan dan bagian analisa pembangunan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa proyek ini tidak dapat dilanjutkan sebelum izin yang diperlukan dipenuhi. Jika pemilik proyek tidak mengurus izin dalam waktu yang ditentukan, maka pembangunan akan ditutup secara permanen.

Baca Juga  PT BSM bersama Dinas Perizinan Sosialisasikan Izin Tambak Udang Minajaya Surade

 

Selain persoalan perizinan, langkah ini juga diambil menindaklanjuti pengaduan dari salah satu warga terkait pembangunan proyek tersebut. Namun, saat tim datang ke lokasi, tidak ditemukan pemilik proyek maupun penanggung jawab lapangan.

 

Budi Sukarya, selaku bagian analisa kebijakan dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menertibkan proyek-proyek yang belum memiliki izin resmi.

 

“Kami hanya menjalankan tugas untuk membenahi pembangunan proyek yang belum mengantongi izin yang berlaku, sekaligus menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  Ngeyel, Pembangunan Tower Telekomunikasi Tanpa Izin Tetap Berlanjut Meski Sudah Ditegur Pemda

 

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pihak perizinan akan mengambil langkah konkret dalam menyikapi perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin.

 

Di lokasi yang sama, Kasatgas Desa Gunung Endut, Suhandi Wirata, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa tidak mengetahui status perizinan proyek tersebut.

 

“Kami dari pihak Pemdes tidak mengetahui terkait perizinan proyek tersebut, hanya mengetahui bahwa pembangunan sudah dimulai,” jelasnya.

 

Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan pemilik proyek segera mengurus izin yang diperlukan agar tidak berujung pada penghentian total pembangunan. (Candra)

Baca Juga  Kandang Hegarmanah Beri Klarifikasi: Lonjakan Lalat Dipicu Cuaca, Bukan Kelalaian Perusahaan

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)