SUKABUMISATU.com — Dinamika politik lokal di Kota Sukabumi mendapat amunisi baru dalam menjaga integritas proses demokrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi resmi membangun komitmen strategis bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan partisipatif dari basis pemilih pemula. Senin, (10/08/2026).
Kesepakatan politik-lembaga tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 188/HK.02/K.JB-26/08/2026 dan Nomor 181/0918-E pada Senin (10/8/2026). Kerja sama ini digagas langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah, S.Kom..
Momentum ini makin berbobot secara politik karena diselaraskan dengan pembukaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pramuka Kota Sukabumi Tahun 2026 oleh Wali Kota Sukabumi selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabi cabang), H. Ayep Zaki, S.E., M.M..
Mengunci Potensi Suara dan Peran Pemilih Pemula
Langkah koalisi kelembagaan ini menjadi sinyal kuat bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada tidak lagi hanya mengandalkan struktur formal pengawas. Mengingat dominasi pemilih muda dalam peta politik lokal, pelibatan anggota Pramuka penegak dan pandega dipandang sebagai langkah taktis untuk meredam potensi kecurangan di tingkat tapak.
MoU yang berdurasi tiga tahun ini memfokuskan ruang lingkup pada pendidikan politik, pencegahan pelanggaran, serta pengawasan partisipatif. Pilar utamanya dieksekusi melalui optimalisasi Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, pelatihan etika demokrasi, hingga penyediaan jalur pelaporan dugaan pelanggaran yang transparan dan terstruktur.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan bahwa pelibatan kaum muda merupakan strategi krusial dalam membangun benteng pertahanan demokrasi sejak dini.
”Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman ini menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan. Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan wadah membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya. Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” ujar Yasti.
Pramuka Bukan Sekadar Penonton Politik
Di sisi lain, Gerakan Pramuka Kota Sukabumi menegaskan posisinya untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam panggung politik daerah. Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah, menilai kolaborasi ini memberi ruang manuver bagi anggota Pramuka untuk berkontribusi langsung menjaga kualitas demokrasi.
”Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Implementasi MoU ini membuktikan bahwa anggota Pramuka tidak hanya siap berorganisasi, tetapi juga memiliki kompetensi nyata dalam mengawal proses demokrasi di Kota Sukabumi,” tegas Ranty.
Kerja sama Bawaslu dan Pramuka ini diharapkan mampu menciptakan iklim politik daerah yang lebih bersih, sekaligus menjadi benteng pencegahan praktik politik uang (money politics) serta disinformasi di kalangan pemilih pemula Kota Sukabumi. (dm)












