SUKABUMISATU.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna, Jumat (08/12/2023). Rapat tersebut diselenggarakan dengan bahasan empat poin agenda.
Agenda pertama yakni penyampaian laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Kedua pengambilan keputusan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Kemudian ada pula penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. Para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat paripurna dengan seksama.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 yang disampaikan oleh Nasrudin Sumitra Pura.
Selanjutnya penandatanganan berita acara Persetujuan Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu Penyampaian laporan Reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Untuk itu DPRD meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang. (*)









