SUKABUMISATU.COM – Bidang Hukum dan JFT Perancangan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengkajian perubahan peraturan DPRD. Rombongan DPRD Kabupaten Sukabumi diterima di Ruang Legal Drafter Ismael Saleh di Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari, didampingi Kasubbid FPPHD, Suhartini, JF Perancang Madya, Nevrina Hastuti, JF Perancang Muda, Bekti Christinawati, dan JF Perancang Pertama, Rino Andrianto yang menerima langsung kunjungan Konsultasi DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, beserta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Kasubbid FPPHD dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kabid Hukum, Lina Kurniasari, mewakil Kakanwil menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi dari Bidang Hukum serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, untuk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan dari Ketua DPRD Sukabumi.
Satu persatu Tim dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan konsultasi terkait Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi. JF Perancang Madya, Nevrina, berdasarkan kepada peraturan yang ada menjawab hal-hal yang dikonsultasikan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi ini.
Melalui Diskusi antara Tim Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi dengan JF Perancang Kanwil diharapkan dapat diperoleh Masukan dan Informasi terkait Perubahan Peraturan DPRD tersebut. Kegiatan ditutup dengan pemberian Cinderamata dan foto bersama. (*)