SUKABUMISATU.COM – Salah satu Tokoh senior di Kecamatan Cicurug JA Subagyo menilai anggaran untuk partisi atau dekorasi sejumlah ruang kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi terlalu besar dan mengada-ngada.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 198 juta untuk partisi 7 ruang kantor Kecamatan Cicurug tidak masuk akal. Dirinya menduga ada unsur korupsi dalam pengajuan anggaran tersebut.
“Saya pikir angka sebesar itu tidak masuk akal jika untuk sekedar mendekorasi Kantor Kecamatan Cicurug, itu angka yang fantastis,” Jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada Pemerintah Kecamatan Cicurug untuk bekerja jujur dan jangan sesekali mengambil keuntungan dalam program apapun.
“Saya hanya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah Kecamatan Cicurug untuk bekerja jujur dan jangan sesekali mencari keuntungan dalam kepentingan masyarakat,” Tegasnya.
Sementara itu Ading Ismail Mantan Camat Cicurug membenarkan jika dirinya pada saat menjabat melakukan pengajuan untuk anggaran Rp 198 juta tersebut.
“Anggaran itu betul saya yang mengajukan tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada bapak Budi yang pada waktu itu menjabat sebagai bendahara Kecamatan Cicurug,” Benernya.
ia juga mengaku jika anggaran sebesar itu hanya untuk mendekorasi sejumlah ruangan Kantor Kecamatan Cicurug.
“Anggaran itu saya ajukan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan memang hanya untuk Partisi atau penyekatan ruang kantor, Intinya sodara Budi yang lebih paham,” Tandasnya.
Ditempat berbeda Camat Cicurug Yudi Mulyadi menegaskan jika dirinya tidak mengetahui apapun terkait dekorasi Kantor Kecamatan Cicurug.
“Saya tidak tahu-menahu soal dekorasi Kantor Kecamatan Cicurug karena program tersebut di ajukan oleh Camat terdahulu dan ketika saya datang kesini tahu-tahu sudah berdiri,” Tegasnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Mulvi Mohammad Noor