Kamis,15 Januari 2026
Pukul: 03:28 WIB

Ada Dugaan Pungutan Rekruitmen Kerja di PT Paiho, Kades: Perusahaan Alih Daya Harus Bertanggung Jawab

Ada Dugaan Pungutan Rekruitmen Kerja di PT Paiho, Kades: Perusahaan Alih Daya Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 25 Mei 2025
/ Pukul: 16:14 WIB
Minggu, 25 Mei 2025
Pukul 16:14 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com — Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggeruduk kantor desa, Sabtu, (24/5/25).
Mereka menyampaikan keluhan soal sistem rekrutmen tenaga kerja di PT Paiho Indonesia, yang dinilai kurang transparan dan sarat praktik percaloan.

Dalam audiensi terbuka itu, warga menuntut agar proses penerimaan karyawan, khususnya yang berasal dari sistem borongan, bisa diutamakan untuk warga lokal tanpa pungutan liar.

Kepala Desa Sukamulya, Duduk Ibrahim, membenarkan adanya keluhan masyarakat tersebut. Dia menjelaskan bahwa sistem borongan di PT Paiho memang sudah berjalan selama empat tahun. Sebagian dari tenaga kerja borongan itu, kata dia, sudah ada yang diangkat menjadi karyawan tetap.

Baca Juga  HMI Sukabumi Kembali Laporkan PT Paiho Indonesia ke Disnakertrans Jabar, Nilai Audiensi DPRD Belum Beri Solusi

“Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan Babinsa untuk memperjuangkan agar warga Sukamulya bisa masuk sebagai karyawan. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di kampung sendiri,” tegas Dudun pada sukabumisatu.com saat ditemui usai audiensi.

Dudun juga mengaku sudah membentuk Tim 11 untuk mengawasi proses rekrutmen. Tim tersebut beranggotakan perwakilan desa, karang taruna, BPD, dan lembaga desa lainnya. Tujuannya agar tidak terjadi praktik percaloan ataupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Saya tegaskan, kalau ada yang meminta uang untuk melamar kerja, laporkan ke saya. Nggak usah pakai uang, itu sudah kewajiban saya untuk memperjuangkan warga,” ujarnya.
Terkait adanya rumor pungutan sebesar Rp 2 juta untuk melamar kerja, Dudun menyebut itu masih isu liar. Namun dia meminta warga segera melapor bila menemukan bukti di lapangan.
“Saya tidak ingin perusahaan ini dipindahkan karena keributan di internal kita. Kita sudah beruntung ada kawasan industri di sini, tinggal bagaimana kita jaga kondusifitas nya,” tambahnya.
Saat Ini, Dudun memastikan Tim 11 kini sudah dibubarkan. Pihaknya meminta perusahaan alih daya PT Deswita — sebagai mitra PT Paiho — untuk bertanggung jawab dalam proses rekrutmen yang lebih terbuka dan sesuai aturan.
“Kalau memang ada lowongan, silakan warga lamar tanpa harus bayar. Yang penting prosedur perusahaan dipenuhi,” pungkasnya. (Suhendi Soex)

Related Posts

Add New Playlist