Ironi di Tegalbuleud: Anak Korban Kekerasan Seksual Melahirkan, Ayah Miskin ‘Kaya Raya’ di Atas Kertas

Kondisi Rumah Keluarga Yani warga Tegal Buleud Sukabumi dan Kasus Hukum yang menerpanya.

SUKABUMISATU.com – Sore itu, Kamis di awal Juli 2026, Y melangkah gontai menyusuri jalan setapak Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Punggung pria paruh baya itu masih basah oleh peluh setelah seharian merumput di hutan. Di kepalanya, hanya ada satu pikiran: pulang dan mengistirahatkan tubuhnya yang lelah demi menyambung hidup sebagai buruh ngarit.

​Namun, sesampainya di gubuk bambu miliknya, ketenangan yang dinanti justru runtuh berkeping-keping. Putrinya yang baru berusia 16 tahun—dan baru saja lulus SMP—sedang mengerang kesakitan, memegangi perutnya yang mulas luar biasa.

​Y menduga itu hanya sakit perut biasa. Namun, diagnosis dokter di puskesmas setempat meruntuhkan dunianya: sang putri tidak sedang sakit perut, ia sedang berjuang melahirkan seorang bayi.

Kehamilan yang Tersembunyi di Balik Baju Longgar dan Ketakutan

​Selama sembilan bulan, gubuk lapuk yang dihuni Y menjadi saksi bisu sebuah rahasia kelam yang dipendam rapat-rapat. Putrinya adalah korban kejahatan seksual. Di bawah bayang-bayang ketakutan yang hebat terhadap pelaku dan stigma sosial, remaja belia itu memilih bungkam.

​Postur tubuhnya yang tinggi semampai berpadu dengan kebiasaannya mengenakan pakaian longgar membuat kehamilan itu luput dari perhatian keluarga.

​”Saya baru pulang dari hutan, nyari rumput. Tahu-tahu anak itu sakit perut. Dikirain sakitnya sakit perut biasa. Tapi setelah dibawa ke dokter, katanya bukan sakit perut biasa, tapi udah waktunya mau melahirkan. Kami sekeluarga merasa syok sekali. Sampai tidak makan-makan,” kenang Y dengan suara bergetar saat ditemui tim redaksi SukabumiSatu.com. Rabu, (15/07/2026).

​Luka psikis yang dialami keluarga ini kian menganga ketika bayi perempuan itu lahir ke dunia. Kehadiran anggota keluarga baru yang sehat ini disambut dengan kebingungan, duka mendalam, dan beban ekonomi yang kian menjerat leher.

Baca Juga  Sebanyak 33 Kendaraan Diamankan, Polres Sukabumi Ciduk 14 Tersangka Kasus Curanmor

Jerat Sistemik DTKS: Miskin di Realita, “Mapan” di Data Negara

​Di tengah badai trauma yang menghantam, Y harus menelan kenyataan pahit lainnya. Negara, melalui sistem administrasinya, justru menganggap Y sebagai warga yang berkecukupan.

​Nama Y tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial pada kategori Desil 6. Dalam klasifikasi data jaminan sosial, kategori ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas. Konsekuensinya jelas: Y dan keluarganya dicoret dari segala jenis bantuan sosial (bansos).

​Padahal, kenyataan di lapangan berteriak sebaliknya. Aspek kehidupan nyata keluarga Y justru mencerminkan kondisi miskin ekstrem yang mendalam:

  • Pekerjaan dan Pendapatan: Y tidak memiliki penghasilan tetap. Ia hanya mengandalkan pendapatan tak menentu sebagai buruh ngarit pakan domba milik orang lain dengan sistem bagi hasil (maro).
  • Kondisi Tempat Tinggal: Bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya, Y terpaksa bertahan di gubuk bilik bambu lapuk yang sudah mereka huni selama 15 tahun.
  • Kelayakan Rumah: Saat hujan turun, atap rumah mereka bocor di mana-mana. Dinding papannya pun sudah sangat renggang, membuat cahaya matahari dan angin malam yang dingin menerobos bebas tanpa penghalang.

​Kontras antara lembaran data negara dan realita di lapangan ini bak bumi dan langit. Di atas kertas server birokrasi, Y diklaim memiliki ekonomi yang mapan. Namun di dunia nyata, salah sasaran data ini mengunci rapat hak keluarga Y, membuat mereka nihil dari segala bentuk bantuan sosial dari tingkat desa hingga pusat.

Baca Juga  Sopir Truk Kecelakaan Maut di Cikukulu Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara

​Ketua Tim Penasihat Hukum korban, Efri Darlin M. Dachi, mengkritik keras anomali data ini. Ia menilai kegagalan validasi data DTKS ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang merugikan masyarakat paling rentan.

​”Sangat tidak masuk akal jika keluarga yang hidup di gubuk lapuk seperti ini diklasifikasikan sebagai keluarga mampu secara ekonomi. Negara harus melihat langsung ke bawah, bukan hanya percaya pada angka di atas kertas,” tegas Dachi. Rabu, (15/07/2026).

Luka Ganda: Korban Kejahatan Seksual Menjadi Target Cyberbullying

​Kemalangan keluarga Y tidak berhenti pada kemiskinan dan birokrasi yang abai. Di era digital, ruang publik yang semestinya menjadi wadah empati justru berubah menjadi arena penghakiman yang kejam bagi putri Y.

​Advokat Evelin Aprilianti, bagian dari tim hukum korban, mengungkapkan bahwa wajah korban sempat diunggah di platform Facebook tanpa disensor oleh akun yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memicu gelombang cyberbullying dari netizen yang minim literasi dan empati.

​”Anak berhadapan hukum yang menjadi korban ini saat ini mengalami trauma berat akibat adanya hujatan-hujatan di media sosial Facebook. Ada akun yang mengunggah foto korban tanpa diblur, tidak menghormati hak anak, sehingga memicu komentar kejam netizen seperti cercaan ‘anak kecil sudah gatal’,” papar Evelin dengan nada prihatin.

​Alih-alih mendapatkan perlindungan sosial dan pemulihan psikologis, remaja 16 tahun tersebut kini harus menanggung beban moral ganda: sebagai korban kekerasan seksual sekaligus sasaran perundungan digital.

Mengetuk Pintu Keadilan dan Hak Hidup yang Layak

​Kunjungan lintas instansi dari Unit Perlindungan Anak (DP3A), Puskesmas, dan Kecamatan Tegalbuleud pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu setidaknya membawa sedikit angin segar. Kondisi kesehatan sang bayi dipastikan dalam keadaan baik. Namun, pemulihan trauma psikologis korban dan perbaikan ekonomi keluarga Y masih menjadi pekerjaan rumah yang teramat panjang.

Baca Juga  Tertibkan Angkot Ngetem di TPI Palabuhanratu, Kapolres Sukabumi Tegur Anggota dan Petugas Dishub

​Evelin Aprilianti mendesak agar instansi terkait segera melakukan pendataan ulang secara faktual demi memulihkan hak-hak ekonomi keluarga Y melalui DTKS. Proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual harus dikawal ketat, beriringan dengan pemulihan hak ekonomi korban.

​Di depan gubuk bambunya, Y hanya bisa menatap langit sore dengan mata berkaca-kaca. Harapannya tidak muluk-muluk. Ia hanya ingin keadilan hukum ditegakkan bagi putrinya, dan ada uluran tangan nyata dari pemerintah untuk merenovasi tempat tinggalnya agar layak dihuni oleh anak dan cucunya yang baru lahir.

​”Harapannya semoga ada bantuan dari pemerintah… ada bantuan untuk segala hal yang aku rasakan,” pungkas Y lirih. (demi pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *