SUKABUMISATU.COM, PARUNGKUDA – Sebuah kisah pilu sekaligus ironis kembali mencoreng institusi keluarga. Seorang pria berusia 51 tahun tega merusak masa depan anak kandungnya sendiri demi memuaskan nafsu bejatnya.
Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Parungkuda pada Senin malam (29/06/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah pelariannya terendus oleh warga sekitar yang geram.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Peristiwa memilukan ini terungkap berkat kejelian warga yang mencurigai keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Khawatir terjadi aksi main hakim sendiri, warga segera melaporkan keberadaan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
”Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Bripka Saprijal, Panit 2 Reskrim Polsek Parungkuda kepada SukabumiSatu.com.
TKP di Bogor, Korban Menetap di Cibadak
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap fakta bahwa pelaku dan korban sebenarnya sudah lama berpisah rumah. Hubungan darah yang seharusnya menjadi benteng pelindung, justru disalahgunakan oleh pelaku saat ada kesempatan.
Pelaku mengakui bahwa tindakan amoral tersebut dilakukannya di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Sementara itu, sang anak (korban) saat ini berdomisili di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Karena tempat kejadian perkara (Locus Delicti) berada di wilayah Bogor, Polsek Parungkuda mengambil langkah cepat dengan melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke Polres Bogor.
Langkah ini diambil sesuai dengan prosedur penanganan kasus pidana khusus agar proses hukum dapat berjalan lebih mendalam, lengkap, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Tragedi ini menjadi tamparan keras di tengah masyarakat. Ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama, justru menjadi sosok yang menorehkan trauma mendalam bagi darah dagingnya sendiri.
Saat ini, tersangka sudah resmi ditahan dan bersiap mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan hukum.
Di sisi lain, fokus utama kini diarahkan pada pemulihan sang anak. Pihak kepolisian memastikan bahwa korban akan mendapatkan:
- Perlindungan penuh dari ancaman dan intimidasi.
- Pendampingan psikologis (trauma healing) untuk memulihkan kondisi mentalnya.
- Penanganan kesehatan yang intensif demi memulihkan dampak fisik dan psikis yang dialami.
Jaga Privasi Korban
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, bahkan di lingkungan keluarga terdekat sekalipun.
Demi masa depan sang anak, masyarakat diimbau secara tegas untuk tidak menyebarkan identitas, foto, maupun alamat lengkap korban. Perlindungan terbaik bagi anak adalah membiarkannya pulih di ruang yang aman sementara proses hukum berjalan menegakkan keadilan.
Reporter: Mawaldi












