Senin,20 April 2026
Pukul: 18:58 WIB

Protes Hibah Sepihak, Massa KNPI Kubu Tantan ‘Gedor’ Kantor Dispora Kota Sukabumi

Protes Hibah Sepihak, Massa KNPI Kubu Tantan ‘Gedor’ Kantor Dispora Kota Sukabumi

Senin, 20 April 2026
/ Pukul: 17:17 WIB
Senin, 20 April 2026
Pukul 17:17 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM, KOTA SUKABUMI – Suasana di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi mendadak tegang pada Senin (20/04/2026). Puluhan massa dari DPD KNPI Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Tantan Sutandi mendatangi kantor tersebut guna menuntut keadilan terkait kebijakan anggaran hibah yang dinilai diskriminatif.

​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan kubu Tantan terhadap Pemerintah Daerah yang dianggap “pilih kasih”. Pasalnya, di tengah dualisme kepemimpinan yang masih berlangsung, Pemkot Sukabumi justru mencairkan dana hibah APBD 2026 hanya kepada kubu rival, yakni KNPI versi Musda Nurul Zaman Hadi.

​”Satu Anak Emas, Satu Anak Tiri”

​Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, menegaskan bahwa tindakan pemerintah merupakan pemantik konflik yang nyata di kalangan pemuda. Ia meminta pemerintah berdiri di tengah dan tidak menciptakan klasifikasi antara kelompok pemuda.

Baca Juga  Menggugat Syahwat Kekuasaan di Tubuh KNPI Sukabumi, Antara Stempel vs Kontribusi

​”Jangan sampai satu diangkat, satu diinjak. Satu jadi anak emas, satu jadi anak tiri. Itulah yang akan menjadi pemantik konflik berkelanjutan,” tegas Tantan didampingi Sekretarisnya, Mauly Fahlevi Prawira, di sela-sela aksi.

​Tantan menuntut agar Disporapar memberikan perlakuan yang setara. Menurutnya, jika satu kubu difasilitasi secara finansial dan diberikan panggung, maka kubu lainnya pun memiliki hak konstitusional yang sama untuk mendapatkan perhatian negara.

​”Kalau mau diakomodir, akomodir semua. Kalau mau dibiarkan, biarkan semua. Harus ada aspek keadilan,” tambahnya.

Kadispora Teken Surat Pernyataan

Baca Juga  Kulah jadi Masalah, Film Komedi Pendek Garapan Komunitas Forum Film Sukabumi X Disporapar Kota Sukabumi

​Menanggapi tekanan massa yang terus mendesak, Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, akhirnya menemui demonstran. Setelah melalui audiensi yang alot, Rahmat menandatangani surat pernyataan resmi bernomor B-/400.5.1/44-11-/2006.

​Dalam surat tersebut, Kadispora secara tertulis mengakui adanya polemik dualisme di tubuh KNPI Kota Sukabumi. Selain itu, ia berjanji akan mengupayakan agar kubu Tantan mendapatkan hak yang sama, mengingat anggaran tahun 2026 sudah terlanjur dikucurkan kepada pihak sebelah.

Ada tiga poin utama yang diteken Kadispora:

​Mengakui adanya polemik dualisme kepemimpinan KNPI di Kota Sukabumi.

​Berjanji mengupayakan hak yang sama bagi kubu yang belum menerima hibah.

Baca Juga  Gugat Legalitas KNPI 'Versi Selabintana', Alumni Sebut Estafet Organisasi Tak Boleh Diputus

​Bersedia dievaluasi jika poin-poin kesepakatan tersebut tidak terealisasi.

Pertanyakan Fungsi Mediasi Pemerintah

​Meski massa akhirnya membubarkan diri setelah adanya hitam di atas putih, namun kebijakan pemerintah tetap menuai kritik. Langkah Disporapar yang baru bereaksi setelah “digedor” massa dianggap mencerminkan lemahnya fungsi mediasi.

​Pemerintah seharusnya menjadi penengah yang netral, bukan justru menjadi kurator yang menentukan legitimasi sepihak melalui kucuran anggaran negara di tengah konflik yang belum inkrah. Kini, publik menunggu apakah janji di atas materai tersebut akan menjadi solusi nyata atau hanya sekadar peredam amuk massa sesaat.

Reporter: Maulana Yusuf

Related Posts

Add New Playlist