SUKABUMISATU.com – Kasus kematian tragis bocah berinisial NS (13) di Jampang Kulon makin “panas” dan melebar ke mana-mana. Terbaru, giliran sang ayah kandung, Anwar Satibi alias Awang, yang mendatangi Mapolres Sukabumi, Senin (9/3/2026).
Gak main-main, Awang datang didampingi pengacara kondang Farhat Abbas dan Dedi Setiadi dari Kantor Hukum Bahari. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus “menangkis” serangan laporan dari mantan istrinya, Lisnawati.
”Sangat Tidak Logis!”
Farhat Abbas langsung tancap gas begitu keluar dari ruang penyidik Satreskrim. Ia menilai tuduhan pembunuhan berencana yang diarahkan ke kliennya itu bener-bener “ngada-ngada” dan gak masuk akal.
”Ini sangat tidak logis. Bayangkan, seorang ayah yang justru melaporkan kematian anaknya sendiri, kok malah dituduh melakukan pembunuhan berencana? Menurut saya ini terlalu dipaksakan dan cuma cari sensasi,” cetus Farhat kepada awak media.
Farhat curiga ada upaya untuk memperkeruh suasana. Penggunaan pasal berat seperti pembunuhan berencana dianggapnya hanya strategi untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Bongkar Fakta Pengasuhan: “Anak Itu Diurus, Bukan Ditelantarkan”
Selain soal tuduhan pembunuhan, Awang juga dicecar soal dugaan penelantaran anak. Pihak ibu kandung (Lisnawati) menuding NS dalam kondisi sakit dan tidak diurus sebelum meninggal.
Farhat Abbas langsung membantah keras klaim tersebut. Ia membeberkan bukti kalau selama ini justru Awang-lah yang banting tulang mengurus NS:
Sejak 2021: NS sudah tinggal dan diasuh penuh oleh ayahnya.
Pendidikan: Bukan cuma dikasih makan, NS juga disekolahkan bahkan dimasukkan ke pesantren oleh Awang.
Tegas: “Jadi kalau dibilang ditelantarkan, itu salah besar. Ayahnya yang urus sekolahnya sampai pesantrennya,” tegas Farhat.
Fokus ke Tersangka Utama: Sang Ibu Tiri
Farhat mengingatkan publik agar tidak kehilangan fokus. Saat ini, polisi sudah mengamankan TR (47), ibu tiri korban, yang statusnya sudah jadi tersangka kekerasan terhadap anak.
”Penyidik sudah menetapkan tersangka (ibu tiri). Kita tunggu saja hasil pembuktian ilmiah dari kepolisian. Jangan sampai polemik ini malah menutupi fakta siapa pelaku sebenarnya,” tutupnya.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra








