SUKABUMISATU.com, Jampangkulon – Proses relokasi pedagang dan rencana pembangunan di kawasan Alun-alun Jampang Kulon terus bergulir. Namun, di balik deru alat berat, tersimpan harapan besar agar wajah baru pusat kota ini tetap bernapas dalam bingkai sejarah—sebuah narasi panjang tentang ambisi kolonial yang pernah berbenturan dengan tajamnya bambu runcing pejuang Jampang.
Alun-alun ini bukan sekadar tanah lapang. Sejak era Hindia Belanda, titik ini telah didesain sebagai jantung administrasi di wilayah selatan Sukabumi. Keberadaan Gedung Papak dengan arsitektur atap beton datarnya yang ikonik serta deretan beringin yang konon ditanam untuk memperingati kelahiran Putri Juliana (1909), menjadi bukti betapa vitalnya posisi Jampang Kulon di mata penjajah.
Saksi Bisu Perlawanan 1948
Nilai historis kawasan ini kian kental jika menilik laporan media Belanda, Nieuwe Provinciale Groninger Courant terbitan 25 November 1948. Dalam arsip tersebut, Jampang Kulon digambarkan sebagai wilayah yang mencekam bagi militer Belanda. Pasukan pejuang Indonesia dengan senjata bambu runcing kerap menjadikan area sekitar alun-alun sebagai zona gerilya untuk menggempur kedudukan Belanda di Gedung Papak.
Harapan Pengkaji Sejarah: Modernisasi Tanpa Menghilangkan Asal-Usul
Menanggapi langkah revitalisasi yang tengah berjalan, tokoh sekaligus pengkaji sejarah Jampang Kulon, Endar S. Permana, menekankan pentingnya menjaga identitas asli kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan harus selaras dengan kondisi kultur masa kini tanpa mengorbankan nilai historis yang ada.
”Revitalisasi seharusnya dilakukan sesuai kondisi kultur sekarang, namun tanpa menghilangkan keasliannya. Jika ada foto pendukung yang akurat dari masa lalu, itu harus menjadi acuan agar ruh sejarahnya tetap terasa,” ujar Endar kepada SukabumiSatu.com.
Lebih lanjut, Endar merumuskan empat poin utama yang harus menjadi ruh dalam penataan ulang Alun-alun Jampang Kulon:
- Sebagai Landmark: Alun-alun harus tetap menjadi penanda utama (ikon) wilayah Jampang Kulon.
- Ruang Terbuka Hijau (RTH): Penataan kembali pepohonan yang tidak merusak tata bangunan.
- Tempat Aktivitas Sosial Budaya: Menjadi wadah berkumpul warga dalam berkegiatan.
- Ruang Informasi/Musyawarah: Mengembalikan fungsi alun-alun sebagai tempat warga berembuk.
Harmonisasi dengan Sarana Ibadah
Selain aspek fisik dan sejarah, Endar memberikan catatan krusial mengenai tata krama penggunaan ruang publik di tengah masyarakat yang religius. Ia menekankan bahwa aktivitas publik di alun-alun jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah di masjid yang letaknya berdampingan.
”Lebih arif lagi jika kegiatan warga tersebut tidak bersinggungan dengan fungsi masjid sebagai sarana ibadah. Ini poin yang paling penting,” pungkas Endar menutup pembicaraan.
Menatap Masa Depan
Pesan dari para pengkaji sejarah ini menjadi pengingat bagi pengembang dan pemerintah daerah bahwa Alun-alun Jampang Kulon memiliki “jiwa”. Relokasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menata kawasan yang lebih manusiawi, fungsional, namun tetap menghormati jejak perjuangan para pendahulu serta nilai-nilai religi yang ada.
Masyarakat kini menanti, mampukah pembangunan ini melahirkan ruang publik yang modern, namun tetap menjaga harmoni antara memori sejarah dan kesucian tempat ibadah.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra











