DPRD Nilai Pemerintah Abai, Tragedi Raya Bukti Gagalnya Layanan Kesehatan di Desa

Alm Raya saat mendapat perawatan, dan Ibunya saat diperiksa di RSJ Jawa Barat.

SUKABUMISATU.com – Kasus meninggalnya balita bernama Raya (3 tahun) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, menyisakan duka sekaligus ironi. Raya menghembuskan napas terakhir pada 22 Juli 2025 dengan tubuh dipenuhi cacing gelang, meski pemerintah setiap tahun menggelontorkan anggaran kesehatan miliaran rupiah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menilai tragedi ini menjadi tamparan keras sekaligus kado pahit bagi Jawa Barat yang baru merayakan hari jadinya ke-80, 19 Agustus 2025.

“Di satu sisi ada perusahaan besar seperti Star Energy Geothermal Salak, Ltd yang menghasilkan miliaran rupiah tiap tahun, tetapi kondisi masyarakat di sekitarnya masih jauh dari kata sejahtera,” kata Andri kepada sukabumisatu.com, Rabu (19/8/2025).

Menurutnya, ironi semakin dalam karena dana desa, anggaran kesehatan, bahkan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi nilainya sangat besar, namun tak mampu menyelamatkan nyawa seorang anak kecil dari penyakit cacingan.

“Miris, ketika anggaran ada, tenaga kesehatan pun banyak di setiap puskesmas, tapi masih ada keluarga yang luput dari perhatian hingga kehilangan nyawa anaknya,” tegas Andri yang juga Pembina Relawan Kesehatan Masyarakat (KOREK MAS).

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Raperda Hukum Adat

 

Sinyal Darurat Layanan Dasar

KOREK MAS menilai pemerintah harus turun tangan serius mengevaluasi layanan kesehatan dasar di desa.
“Siapa yang harus disalahkan? Pemerintah tidak boleh abai. Tragedi Raya adalah sinyal darurat bahwa masih banyak keluarga yang terpinggirkan dari akses kesehatan,” ujar Andri.

Kasus Raya mencuat setelah komunitas sosial Rumah Teduh mengunggah kisahnya di pertengahan Agustus. Raya dibawa ke rumah sakit 13 Juli 2025 dalam kondisi kritis tanpa identitas dan jaminan kesehatan. Selama sembilan hari, ia dirawat dengan biaya yang menembus puluhan juta rupiah.

Sejak kecil, Raya tumbuh di lingkungan kotor, bermain di tanah bercampur kotoran ayam di bawah rumah panggungnya. Kedua orang tuanya, Rizaludin (32) dan Endah (38), mengalami gangguan mental, sehingga tak mampu mengurus dokumen dan tumbuh kembang anaknya.

Baca Juga  Targetkan 2 Agenda, Ini Pembahasan Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke 3

 

Ironi di Tengah Panas Bumi

Tragedi Raya semakin menohok ketika diketahui bahwa Pemkab Sukabumi rutin menerima DBH dan Bonus Produksi (BP) dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS) yang berlokasi di sekitar Kecamatan Kabandungan—wilayah tempat Raya tumbuh.

Data Civil Society Organization (CIKAL) menunjukkan, Pemkab Sukabumi menerima Rp 82,9 miliar DBH panas bumi pada 2022 dan Rp 60,2 miliar pada 2023. Tahun 2025, menurut data Kemenkeu RI, DBH yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 118,4 miliar.

Namun, potensi anggaran ini dinilai tidak dimanfaatkan optimal untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekitar proyek geothermal.
“DBH panas bumi seharusnya menjadi instrumen pembangunan yang langsung menyentuh warga. Tapi faktanya, masih ada anak kecil meninggal karena cacingan,” tutur Andri.

SEGS sendiri memiliki hak eksklusif mengelola panas bumi hingga 2040 dengan kapasitas produksi 495 MW, yang menyuplai listrik bagi jaringan interkoneksi Jawa-Madura-Bali (JAMALI).

 

Antara Listrik untuk Jawa, Gelap bagi Warga Sekitar

Baca Juga  Legislator Komisi I DPRD Sukabumi Desak Penertiban Izin Air Tanah: Potensi PAD Bisa Tembus Rp300 Miliar!

Kehadiran proyek energi raksasa yang menghasilkan listrik bagi jutaan rumah tangga di Jawa kontras dengan kehidupan warga sekitar yang masih berkutat dengan persoalan dasar kesehatan, sanitasi, dan kemiskinan.

Kasus Raya pun menjadi cermin buram: di tengah aliran rupiah ratusan miliar dari bumi Sukabumi, seorang bocah justru meregang nyawa akibat penyakit yang mestinya bisa dicegah.

Editor: Demi Pratama Adiputra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *