SUKABUMISATU.com – Kasus meninggalnya balita bernama Raya (3 tahun) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, menyisakan duka sekaligus ironi. Raya menghembuskan napas terakhir pada 22 Juli 2025 dengan tubuh dipenuhi cacing gelang, meski pemerintah setiap tahun menggelontorkan anggaran kesehatan miliaran rupiah.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menilai tragedi ini menjadi tamparan keras sekaligus kado pahit bagi Jawa Barat yang baru merayakan hari jadinya ke-80, 19 Agustus 2025.
“Di satu sisi ada perusahaan besar seperti Star Energy Geothermal Salak, Ltd yang menghasilkan miliaran rupiah tiap tahun, tetapi kondisi masyarakat di sekitarnya masih jauh dari kata sejahtera,” kata Andri kepada sukabumisatu.com, Rabu (19/8/2025).
Menurutnya, ironi semakin dalam karena dana desa, anggaran kesehatan, bahkan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi nilainya sangat besar, namun tak mampu menyelamatkan nyawa seorang anak kecil dari penyakit cacingan.
“Miris, ketika anggaran ada, tenaga kesehatan pun banyak di setiap puskesmas, tapi masih ada keluarga yang luput dari perhatian hingga kehilangan nyawa anaknya,” tegas Andri yang juga Pembina Relawan Kesehatan Masyarakat (KOREK MAS).
Sinyal Darurat Layanan Dasar
KOREK MAS menilai pemerintah harus turun tangan serius mengevaluasi layanan kesehatan dasar di desa.
“Siapa yang harus disalahkan? Pemerintah tidak boleh abai. Tragedi Raya adalah sinyal darurat bahwa masih banyak keluarga yang terpinggirkan dari akses kesehatan,” ujar Andri.
Kasus Raya mencuat setelah komunitas sosial Rumah Teduh mengunggah kisahnya di pertengahan Agustus. Raya dibawa ke rumah sakit 13 Juli 2025 dalam kondisi kritis tanpa identitas dan jaminan kesehatan. Selama sembilan hari, ia dirawat dengan biaya yang menembus puluhan juta rupiah.
Sejak kecil, Raya tumbuh di lingkungan kotor, bermain di tanah bercampur kotoran ayam di bawah rumah panggungnya. Kedua orang tuanya, Rizaludin (32) dan Endah (38), mengalami gangguan mental, sehingga tak mampu mengurus dokumen dan tumbuh kembang anaknya.
Ironi di Tengah Panas Bumi
Tragedi Raya semakin menohok ketika diketahui bahwa Pemkab Sukabumi rutin menerima DBH dan Bonus Produksi (BP) dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS) yang berlokasi di sekitar Kecamatan Kabandungan—wilayah tempat Raya tumbuh.
Data Civil Society Organization (CIKAL) menunjukkan, Pemkab Sukabumi menerima Rp 82,9 miliar DBH panas bumi pada 2022 dan Rp 60,2 miliar pada 2023. Tahun 2025, menurut data Kemenkeu RI, DBH yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 118,4 miliar.
Namun, potensi anggaran ini dinilai tidak dimanfaatkan optimal untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekitar proyek geothermal.
“DBH panas bumi seharusnya menjadi instrumen pembangunan yang langsung menyentuh warga. Tapi faktanya, masih ada anak kecil meninggal karena cacingan,” tutur Andri.
SEGS sendiri memiliki hak eksklusif mengelola panas bumi hingga 2040 dengan kapasitas produksi 495 MW, yang menyuplai listrik bagi jaringan interkoneksi Jawa-Madura-Bali (JAMALI).
Antara Listrik untuk Jawa, Gelap bagi Warga Sekitar
Kehadiran proyek energi raksasa yang menghasilkan listrik bagi jutaan rumah tangga di Jawa kontras dengan kehidupan warga sekitar yang masih berkutat dengan persoalan dasar kesehatan, sanitasi, dan kemiskinan.
Kasus Raya pun menjadi cermin buram: di tengah aliran rupiah ratusan miliar dari bumi Sukabumi, seorang bocah justru meregang nyawa akibat penyakit yang mestinya bisa dicegah.
Editor: Demi Pratama Adiputra









