Pemilik Warkop Di Sukabumi Ditembak, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Suasana Tempat Kejadian Perkara pasca kejadian, di Jalan Sriwidari Kota Sukabumi. Rabu, (18/09).

SUKABUMISATU.COM – Pihak kepolisian saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap orang tak dikenal (OTK) yang melakukan penembakan terhadap, Musyafa Akbar Faisal (35), saat berada di warung kopi miliknya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tepat di depan Warung Kopi Veteran, pada Selasa (17/9/2024), sekira pukul 21.30 WIB.

“Ya benar, jadi kemarin kami menerima informasi telah terjadi penembakan terhadap korban (pemilik warung kopi) yang diduga menggunakan sejenis senjata api,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, dalam keterangan resminya, pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga  29 Orang jadi Korban, Polres Sukabumi Ungkap Kasus TPPO Modus Penyaluran Kerja ke Australia

Bagus menjelaskan, kronologi kasus penembakan terhadap korban itu bermula saat pelaku datang ke halaman warung kopi untuk bertemu korban. Setelah itu, tiba-tiba korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.

“Sempat mengobrol kurang lebih setengah jam dan pelaku mengeluarkan sejenis senpi dan ditempelkan ke punggung sebelah kanan hingga meletus,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, kata Bagus, korban mendapatkan luka tembakan di bagian punggung. Saat itu juga, korban dilarikan ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saat ini untuk korban masih dirawat di RSUD R. Syamsudin SH, sudah dilakukan operasi semalam untuk mengeluarkan proyektil,” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Pemilik Warung Kopi di Sukabumi

Usai melakukan penembakan tersebut, kata dia, pelaku pun melarikan diri. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Identitas pelaku, nama sudah kita kantongi berdasarkan keterangan saksi-saksi dan CCTV. Dugaan sementara pelaku oknum pengacara. Sedangkan untuk korban masih belum dapat dimintai keterangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *